- VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di DKI Jakarta hingga 19 April 2021.
Anies pun mengimbau warga menahan diri untuk tidak keluar rumah, terlebih bila tak ada kepentingan yang mendesak, terutama seminggu sejak diberlakukan perpanjangan PPKM Mikro tersebut.
"Seluruh umat Islam akan menjalankan ibadah puasa karena memasuki bulan Ramadan 1442 hijriah," kata Anies di Jakarta, Senin, 5 November 2021
Anies merasa bersyukur bahwa penekanan kasus aktif melalui PPKM Mikro yang sesuai jalurnya adalah keinginan semua.
"Selain itu, apresiasi yang tinggi kami ucapkan kepada semua pihak yang berjuang menanggulangi situasi pandemi ini," ujarnya.
Untuk itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia itu kembali mengimbau untuk tidak hanya patuh terhadap 3M: menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker.
"Melainkan juga harus mengurangi mobilitas, serta mencegah keramaian yang dirasa tidak perlu," katanya.
Ia menambahkan, saat bulan Ramadan, bisa dijadikan momentum bagi semua untuk terus meningkatkan imunitas sembari menjalankan ibadah puasa agar terhindar dari risiko terpapar COVID-19.