Polisi Sekat Jalan, Halau Massa Ikut Sidang Habib Rizieq

Penyekatan Massa yang Ingin Hadiri SIdang HRS di Wilayah Tangerang
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – Polres Kota Tangerang, Banten melakukan penyekatan dalam rangka mengantisipasi pergerakan massa yang akan bertolak ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk mengikuti agenda sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab, yang akan digelar hari ini, Selasa, 6 April 2021.

Polisi Sweeping Massa Aksi Mau Demo di MK

Penyekatan dilaksanakan sejak Senin, 5 April 2021 di Perbatasan Cikupa - Curug Gumarang, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, penyekatan dilakukan dengan memeriksa kendaraan yang melintas. Baik itu sepeda motor, mobil, atau angkutan bus, khususnya yang mengarah ke Jakarta.

Ketua MK Minta Semua Pihak Hormati Pembacaan Putusan: Tidak Ada Interupsi

Baca juga: Susi Pudjiastuti Kaget Dapat Hadiah dari Anies Baswedan, Apa Isinya?

"Kami imbau masyarakat untuk tidak ke Jakarta untuk menghadiri sidang HRS. Karena saat ini situasi sedang pandemi dan sidang dapat disaksikan secara virtual," katanya, Selasa, 6 April 2021.

Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres, Ganjar Harap Hakim MK beri Putusan Objektif

Meskipun melakukan penyekatan dalam rangka menghalau massa ikut sidang HRS, protokol kesehatan COVID-19 tetap diterapkan. Juga penyekatan dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis.

Sementara, hingga saat ini tidak ada indikasi gerakan massa yang mengarah ke PN Jakarta Timur untuk menghadiri sidang lanjutan HRS yang melintas di wilayah penyekatan.

"Sejauh ini tidak ada pergerakan massa, dan kita juga minta masyarakat hindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Dan kami sarankan tidak ke Jakarta bila tidak untuk kepentingan mendesak," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya