- VIVA/Wilibrodus
VIVA – Sedikitnya 1.388 personel gabungan dari unsur TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, disiagakan guna mengawal kembali jalannya persidangan eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa ini 6 April 2021.
Meski terbilang cukup banyak, namun jumlah aparat gabungan ini ini lebih sedikit ketimbang sidang sebelumnya.
Habib Rizieq akan menjalani sidang putusan sela dalam dua perkara berbeda. Pertama, perkara nomor 221, berkaitan dengan kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kedua, perkara nomor 226, soal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi Sekat Jalan, Halau Massa Ikut Sidang Habib Rizieq
"Ada 1.388 personel dari TNI, Polri (sebelumnya pekan lalu 1.394 personel). Kami masih memasang barrier di depan dan pembatasan-pembatasan sehingga mengurangi potensi massa," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Erwin Kurniawan kepada wartawan, Selasa 6 April 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menambahkan, dalam persidangan Habib Rizieq, aparat kepolisian selalu melakukan rapat koordinasi pengamanan malam sebelumnya. Ini dilakukan guna mencegah potensi gangguan keamanan dalam jalannya persidangan.
Polisi juga selalu melibatkan anggota Brimob, Tim K9, dan Jibom Gegana. Sidang dihadiri langsung oleh Habib Rizieq selaku terdakwa. Selain itu, sidang juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.