-
VIVA – Sebanyak 85 satuan pendidikaan mulai (SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, dan PKBM/LKP) akan mengikuti uji coba sekolah tatap muka secara terbatas di Provinsi DKI Jakarta mulai besok, Rabu, 7 April 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana menjelaskan, dalam penerapan belajar tatap muka atau campuran, para orang tua tetap memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin.
"Pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan peserta uji coba terbatas dilakukan vaksinasi COVID-19 untuk memastikan kegiatan pembelajaran berjalan secara kondusif dan aman," kata Selasa, 6 April 2021.
Baca juga: Mendag Lutfi Kecewa Lihat Kondisi Fase VII Pasar Raya Padang
Dengan demikian, pihak satuan pendidikan tetap melaksanakan belajar dari rumah. Terlebih bagi satuan pendidikan yang tidak lolos asesmen dan belum menjadi peserta uji coba terbatas.