Wagub DKI Ingatkan Siswa Tak Nongkrong Sepulang Sekolah Tatap Muka

Uji coba Belajar Tatap Muka Hari Pertama
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan kepada pihak sekolah dan orang tua untuk memberikan pengertian kepada siswa yang ikut dalam uji coba belajar tatap muka di sekolah agar langsung pulang ke rumah setelah proses belajar mengajar selesai. 

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

"Siswa diberikan pemahaman jangan nongkrong, jangan main-main (setelah pulang sekolah)," kata Riza di Jakarta, Rabu, 7 April 2021.

Menurut Riza, kunci utama dalam proses belajar tatap muka ini adalah setiap orang tua bisa memberikan pengawasan lebih agar anak-anak mereka sepulang sekolah benar-benar pulang ke rumah dan tidak nongkrong bersama teman-temannya.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Dia menekankan agar setiap tenaga pendidik dan guru juga sebisa mungkin memantau siswa saat pulang sekolah sehingga tidak ada aktivitas nongkrong sepulang sekolah.

"Tenaga pendidik akan memonitoring dan petugas-petugas kami di setiap tempat-tempat umum untuk mengawasi anak-anak," ucap dia.

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Riza mengharapkan setiap pihak ikut peduli dengan aktivitas uji coba belajar tatap muka dan ikut menegur apabila ada anak sekolah yang nongkrong sepulang sekolah.

Larangan nongkrong tentu untuk meminimalisir penularan COVID-19 di masa uji coba belajar tatap muka di sekolah. "Butuh kesadaran kita semua mulai dari guru, orangtua untuk melakukan pencegahan COVID-19," kata Riza.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menggelar uji coba sekolah tatap muka di wilayah DKI Jakarta pada Rabu, 7 April 2021. Uji coba sekolah tatap muka akan berlangsung sampai dengan 29 April 2021 di 85 sekolah percontohan yang sudah ditunjuk oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Pembukaan sekolah tatap muka ini menjadi salah satu kelonggaran yang diputuskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 405 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro

Anies menyebutkan sekolah tatap muka mulai diberlakukan secara terbatas melalui uji coba yang dilakukan di tiap satuan pendidikan dengan protokol kesehatan yang ketat. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya