HMI Demo Anies, Riza: Jangan Asal Bicara Korupsi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ahmad Farhan Faris.

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria tidak mempermasalahkan para kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota DKI Jakarta. Sebab, itu diperbolehkan oleh Undang-undang Dasar 1945.

"Kita negara demokrasi silahkan adik-adik mau demo, mau unjuk rasa, mau menyampaikan tertulis, dialog dan lain sebagainya. namun demikian jangan asal demo tanpa fakta dan data," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis,

Sekalipun ketentuan undang-undang dibolehkan menyuarakan, menyampaikan aspirasi termasuk melakukan demo di manapun, termasuk di kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan.

"Tapi mohon adik-adik yang saya sayangi, yang saya cintai agar bicara sesuai fakta dan datanya ya. Jangan asal bicara apalagi bicara korupsi harus hati-hati," katanya.

Riza, dan Anies bersama seluruh jajaran tentu memahami dan mengerti terus mengupayakan pentingnya penegakkan hukum, pentingnya pencegahan korupsi. "Alhamdulillah DKI Jakarta mendapatkan award antikorupsi. Ini upaya kami terus kami tingkatkan, memastikan bahwa Jakarta bebas dari korupsi," katanya.

Sebelumnya, HMI MPO Cabang Jakarta dan HMI MPO Cabang Jakarta Selatan melakukan aksi unjuk rasa kemarin, Selasa, 6 April 2021, mereka menuntut soal perkara adanya kasus korupsi dalam program Anies Rasyid Baswedan terkait rumah DP 0 persen. Yang saat ini sedang di usut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kini, lembaga antirasuah telah menetapkan tersangka Dirut BUMD Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan sebagai tersangka korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Namun, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) membantah terlibat dalam kegiatan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan kemarin. 

Heboh Kasus Korupsi Rp3.000 T dari Rafael Alun yang Mengalir ke 25 Artis, Begini Faktanya

"Maka dengan sangat tegas saya mengatakan bahwa aksi geruduk balai kota itu bukanlah kebijakan Pengurus Besar HMI MPO," kata Ketua Umum PB HMI MPO, Affandi Ismail Hasan kepada VIVA di Jakarta.

"Secara kelembagaan dan saya pastikan tidak ada satupun Pengurus Besar HMI dan Pengurus Badko HMI yang terlibat dalam aksi tersebut," tambahnya. 
 

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun
Gedung Kejaksaan Agung

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Komisi Kejaksaan RI mendorong Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung agar menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terka

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024