26 TKW akan Dikirim Ilegal ke Timteng Disembunyikan di Apartemen

26 calon TKW ilegal diamankan dari sebuah apartemen di Kelapa Gading
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu 7 April 2021. Dalam penggerebekan tersebut sebanyak 26 wanita calon tenaga kerja wanita (TKW) legal dari berbagai daerah berhasil di amankan petugas.

Puluhan calon pekerja migran indonesia (PMI) ilegal yang siap diberangkatkan ke negara-negara di Timur Tengah (Timteng).

Di dalam masing-masing kamar, didapati keberadaan sejumlah calon PMI yang seluruhnya berjenis kelamin wanita.

Kepala UPT BP2MI Provinsi DKI Jakarta Mukarom Ashadi mengatakan, total ada 26 wanita berbagai usia. Calon TKW ilegal kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Total tiga kamar berisi PMI. Setelah kita kumpulkan, semua berjumlah 26 orang PMI yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat," ujar Mukarom ditemui di kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu malam, 7 April 2021.

Puluhan calon tenaga kerja wanita tersebut diketahui sudah menetap selama tiga minggu di apartemen tersebut.

Saat berhasil diamankan, para calon TKW ilegal tersebut mengaku kepada petugas bahwa mereka akan diberangkatkan ke negara-negara seperti Bahrain, Arab Saudi, hingga Uni Emirat Arab dalam waktu dekat.

“Namun mereka pun tak bisa menunjukan dokumen resmi yang menjadi syarat keberangkatan seperti paspor dan lainnya” ujar Mukarom.

Heboh! Cerita TKW Asal Madura Harus Bayar Pajak Ratusan Juta Usai Bawa Emas 3 Kg ke Indonesia

Mukarom menyatakan, puluhan calon PMI ini diduga kuat akan diberangkatkan secara nonprosedural artinya secara gelap yang di berangkatkan oleh perorangan.

“Pihak yang menyalurkan para wanita tersebut diduga berupaya melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)” ujar Mukarom.

Barang Kiriman TKI Bebas Pajak Bakal Naik Jadi Maksimal US$2.800 per Tahun

Dia lanjut menjelaskan para TKW tersebut di janjikan oleh sindikat keberangkatan, dengan bayaran puluhan juta jika bekerja dibuat negeri.

"Ini bagian dari upaya mengeksploitasi anak-anak bangsa. Dari satu orang PMI saja, kita dapat informasi, mereka dieksploitasi sampai dengan Rp 60-80 juta per satu orang dari pengguna di luar negeri sana," ujarnya.

Jalin Sinergi, Bea Cukai Madura dan Satpol PP Bangkalan Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

"Karena itu ini sudah masuk ke TPPO, karena itu BP2MI tidak segan-segan, setelah ini akan kami lakukan proses hukum guna menjerat yang bersangkutan," lanjut dia.

Mukarom menambahkan, selain puluhan calon PMI ilegal, pihaknya juga mengamankan empat pria dari pihak penyalur.

Empat pria tersebut ditugaskan menjaga dan mengawasi kamar tempat para calon PMI menetap.

"Dari pihak penyalurnya yang kita amankan empat orang laki-laki. Mereka ditugaskan oleh penyalurnya untuk menjaga tiga kamar tadi itu, ini juga kami bawa untuk kami telusuri hingga nanti ketemu siapa pelaku daripada mereka ini," ujarnya.

Usai penggerebekan 26 calon PMI dan empat pria dari pihak penyalur. mereka dibawa ke Shelter UPT BP2MI Jakarta untuk diinapkan dan ditindaklanjuti.

BP2MI menyatakan akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna menyelidiki siapa penyalur yang akan memberangka para calon PMI tersebut secara nonprosedural.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya