-
VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melakukan berbagai cara untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi di jajarannya. Salah satunya dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Kota.
"Kita lakukan di Jakarta adalah dengan membentuk KPK Ibu Kota," kata Anies di Jakarta, Kamis, 8 April 2021.
Anies menjelaskan, lembaga antirasuah Ibu Kota ini tugasnya untuk membantu gubernur di dalam mengawasi, memantau praktik-praktik yang terjadi di DKI.
"Bila terjadi masalah, maka kita bisa menindak dengan cepat dan akan terus-menerus melakukan peningkatan atau improvement atas sistem kita," ujarnya.