Cegah Korupsi di DKI, Anies Bentuk KPK Ibu Kota

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan melakukan berbagai cara untuk mencegah terjadinya praktik tindak pidana korupsi di jajarannya. Salah satunya dengan membentuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibu Kota

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

"Kita lakukan di Jakarta adalah dengan membentuk KPK Ibu Kota," kata Anies di Jakarta, Kamis, 8 April 2021. 

Anies menjelaskan, lembaga antirasuah Ibu Kota ini tugasnya untuk membantu gubernur di dalam mengawasi, memantau praktik-praktik yang terjadi di DKI.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

"Bila terjadi masalah, maka kita bisa menindak dengan cepat dan akan terus-menerus melakukan peningkatan atau improvement atas sistem kita," ujarnya. 

Anies menyebutkan, ada tiga unsur penyebab orang melakukan tindak pidana korupsi di Indonesia. 

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

"Kami melihat ada tiga unsur penyebab mengapa muncul korupsi, saya menggarisbawahi tiga kelompok besar korupsi karena kebutuhan, korupsi karena keserakahan, dan korupsi karena sistem korupsi," kata Anies. 

Ia menjelaskan, persoalan kebutuhan itu dapat diselesaikan dengan memberikan pendapatan yang cukup untuk hidup layak. Kalau kebutuhan hidup layak tidak bisa dipenuhi di tempat dia bekerja maka tanggung jawab di rumah yang harus ditunaikan. 

"Dia harus cari peluang lain untuk bisa menutup kebutuhannya, bila peluang yang ditemukannya itu merupakan kegiatan di kantor untuk tambahan masih aman tapi bila kewenangan yang dimilikinya kemudian dipandang sebagai cara untuk mendapatkan pendapatan tambahan di sinilah letak masalahnya," katanya. 

Hal kedua, lanjut Anies, korupsi karena keserakahan. Menurut dia, serakah itu sesuatu yang tidak ada ujungnya. Maka, cara menghadapinya adalah dengan hukuman yang berat, sanksi yang tegas, sanksi yang tidak pandang bulu ini yang kemudian menjadi solusi. 

Ketiga soal sistem. Menurutnya, sistem ini adalah situasi di mana bukan karena kebutuhan, bukan karena keserakahan tapi karena proses yang dikerjakannya, kondisi yang dihadapinya bisa membuat dinilai bahkan terjebak di dalam praktik korupsi. 

"Ini yang perlu solusi sistemik. Disinilah terus menerus harus dicari terobosannya dan mereka-mereka yang memiliki niat untuk melakukan korupsi," katanya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya