Seorang Terduga Teroris Serahkan Diri Ditemani Orangtua ke Polsek

Ilustrasi penangkapan teroris
Sumber :
  • VIVAnews / NR Syaian

VIVA – Satu dari tiga terduga teroris, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Densus 88 Anti Teror Polri, Nouval Farisi (35) menyerahkan diri ke kantor kepolisian.

100 Orang Masih Hilang Dalam Aksi Penembakan di Gedung Konser Moskow

Informasi yang diterima VIVA, Nouval menyerahkan diri bersama orangtuanya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis 8 April 2021 malam.

Menanggapi hal itu,Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, akan memberikan keterangan terkait salah satu DPO terduga teroris yang menyerahkan diri.

Tidak Hanya di Rusia, Ada Deretan Jejak ISIS dalam Aksi Teror di Indonesia

"Oke ini nanti saya kasih pernyataan," ujar Azis kepada wartawan, Jumat 9 April 2021

Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror tengah memburu tiga terduga teroris yang diketahui berada di Ibu Kota DKI Jakarta. Ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Terkuak Alasan Rusia Kecolongan Diserang ISIS, Meski Sudah Diwanti-wanti AS

"Saya mengatakan bahwa tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Anti Teror Polri," ucap Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Komisaris Besar Polisi Ahmad Ramadhan, kepada wartawan, Rabu 7 April 2021.

Mereka adalah Yusuf Iskandar alias Jerry (53) yang merupakan warga Jalan Ketapang, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Yusuf dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. 

Lalu ada Nouval Farisi (35) warga Jalan Mawar, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dia dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003.

Kemudian yang ketiga ada Arief Rahman Hakim (47) warga Jalan Damai, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Dia dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003. 

Meski begitu, Ahmad belum merinci keterlibatan dan peran ketiganya. Namun mereka merupakan pengembangan dari penangkapan sejumlah teroris di Jakarta dan sekitarnya pada Senin, 29 Maret 2021 lalu.

"Untuk perannya nanti kita update," katanya lagi.

Tim Penyelamat Evakuasi Korban di Gedung Konser Moskow (Doc: X)

Rusia Sebut AS Buru-buru Tuduh ISIS Atas Serangan Gedung Konser di Moskow

Amerika Serikat (AS) disebut toleh Rusia elah mengambil tindakan terburu-buru dengan menyalahkan kelompok teror ISIS, atas teror di Moskow.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024