Anies: Buka Puasa Bersama Harus Kapasitas 50 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • Istimewa/Syaefullah

VIVA – Gubenur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tidak melarang kegiatan buka puasa bersama atau sahur bersama. Asalkan kata dia, menerapkan aturan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat, ruangan atau gedung yang ada.

"Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apa pun apakah makan pagi, apakah makan malam, apakah makan sore, apakah disebut iftar apakah disebut buka apakah disebut sahur," kata Anies Baswedan di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat, 9 April 2021.

Anies karena itu meminta kepada pengelola restoran atau tempat makan yang ada di Ibu Kota Jakarta harus mengatur posisi duduk para konsumen dan menerapkan protokol kesehatan.

"Karena sesungguhnya kegiatan makan malam atau kegiatan buka puasa sama-sama membuka masker, sama-sama harus melakukan aktivitas yang punya potensi penularan. Karena itulah kapasitas 50 persen harus dijaga dan jarak harus dipastikan aman. Jadi itu prinsip utamanya," tuturnya.

Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta disebut akan mengatur jam operasional bagi tempat usaha rumah makan di Jakarta selama bulan Ramadhan. Biasanya, restoran atau kafe hanya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB pada saat PSBB kala pandemi. 

"Di bulan Ramadhan nanti tutupnya bisa lebih malam dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur. Nanti pengumuman detailnya oleh dinas disampaikan perincian jamnya," katanya.

Meskipun tak dilarang, mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tetap meminta kepada warga agar sebaiknya buka puasa di rumah saja bersama keluarga masing-masing.

Tak hanya soal itu, Anies juga meminta kepada warga yang melakukan tadurasan atau membaca Alquran pada saat Ramadhan di masjid sebaiknya tidak membuka maskernya dan tetap menjaga jarak.

KPU: Tambahan Alat Bukti dari Kubu Anies dan Ganjar Tidak Sesuai Fakta

"Sebetulnya bukan pada tadarusnya tapi jangan buka maskernya. Jaga jarak itu yang paling penting. Jadi aktivitas beribadah sesungguhnya bisa tetap di jalankan. Yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," katanya.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Kamis, 25 Januari 2024

Ogah Usung Anies di Pilgub Jakarta, Gerindra: Kita Punya Jagoan Lebih Muda dan Fresh

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menegaskan partainya tidak mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Gubernur di Pilkada DKI Jakarta 2024. Partai

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024