Anies: Buka Puasa Bersama Harus Kapasitas 50 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Sumber :
  • Istimewa/Syaefullah

VIVA – Gubenur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan tidak melarang kegiatan buka puasa bersama atau sahur bersama. Asalkan kata dia, menerapkan aturan protokol kesehatan COVID-19 dengan ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat, ruangan atau gedung yang ada.

PKS Berterima Kasih kepada Anies-Cak Imin dan Merasa Bangga Jadi Koalisi Perubahan

"Jadi prinsipnya adalah 50 persen di dalam kegiatan apa pun apakah makan pagi, apakah makan malam, apakah makan sore, apakah disebut iftar apakah disebut buka apakah disebut sahur," kata Anies Baswedan di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat, 9 April 2021.

Anies karena itu meminta kepada pengelola restoran atau tempat makan yang ada di Ibu Kota Jakarta harus mengatur posisi duduk para konsumen dan menerapkan protokol kesehatan.

Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

"Karena sesungguhnya kegiatan makan malam atau kegiatan buka puasa sama-sama membuka masker, sama-sama harus melakukan aktivitas yang punya potensi penularan. Karena itulah kapasitas 50 persen harus dijaga dan jarak harus dipastikan aman. Jadi itu prinsip utamanya," tuturnya.

Pemerintah Provinsi  DKI Jakarta disebut akan mengatur jam operasional bagi tempat usaha rumah makan di Jakarta selama bulan Ramadhan. Biasanya, restoran atau kafe hanya dibatasi sampai pukul 21.00 WIB pada saat PSBB kala pandemi. 

MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, Rosan: Mari Bersatu Wujudkan Indonesia Emas

"Di bulan Ramadhan nanti tutupnya bisa lebih malam dan bisa buka lebih pagi karena untuk melayani yang sahur. Nanti pengumuman detailnya oleh dinas disampaikan perincian jamnya," katanya.

Meskipun tak dilarang, mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu tetap meminta kepada warga agar sebaiknya buka puasa di rumah saja bersama keluarga masing-masing.

Tak hanya soal itu, Anies juga meminta kepada warga yang melakukan tadurasan atau membaca Alquran pada saat Ramadhan di masjid sebaiknya tidak membuka maskernya dan tetap menjaga jarak.

"Sebetulnya bukan pada tadarusnya tapi jangan buka maskernya. Jaga jarak itu yang paling penting. Jadi aktivitas beribadah sesungguhnya bisa tetap di jalankan. Yang penting tidak melanggar protokol kesehatan," katanya.

Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024