Tenggak Minuman Keras Oplosan, Dua Pria di Tangerang Tewas

Miras oplosan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Dua orang pria berinisial AA dan T yang merupakan warga Desa Talaga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia, Intip Perjalanan Bisnis Mustika Ratu

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, keduanya meninggal pada Sabtu, 10 April 2021, pukul 20.00 WIB.

"Betul, dua korban meninggal dunia usai berpesta miras oplosan di kawasan fly over Balaraja, Tangerang pada Rabu, 7 April 2021. Lalu, sempat mendapatkan perawatan medis, namun kondisinya dinyatakan kritis hingga akhirnya meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 12 April 2021.

Rey Mbayang Nyaris Meninggal saat Diving di Papua, Tabung Oksigen Bocor dan Kejang-kejang

Tim Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hingga kemudian, memperoleh informasi bahwa kedua korban membeli minuman beralkohol jenis sake dengan sistem COD (cash on delivery). "Dari hasil penyelidikan, miras itu dibelinya melalui online lalu sistem COD. Lalu dioplos oleh mereka," ujarnya.

Kini, petugas pun tengah memburu penjual dari minuman keras tersebut. Yang mana nantinya, akan dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

7 Negara dengan Populasi Pedesaan Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 4
Dokter Boyke

Dokter Boyke Sebut Perilaku Menyimpang Homoseksual Bisa Terjadi di Dalam Sel Tahanan

Diungkap dokter Boyke, saat jalani hukuman di penjara maka penyimpangan seks itu terjadi lantaran keterpaksaan. Sedangkan hasrat seksual pria sendiri sulit untuk ditahan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024