Tenggak Minuman Keras Oplosan, Dua Pria di Tangerang Tewas

Miras oplosan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Dua orang pria berinisial AA dan T yang merupakan warga Desa Talaga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.

WN India Dicokok Penipuan Trading Forex Emas, Korban Rugi Hingga Rp3,5 Miliar

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro membenarkan hal tersebut. Dia menjelaskan, keduanya meninggal pada Sabtu, 10 April 2021, pukul 20.00 WIB.

"Betul, dua korban meninggal dunia usai berpesta miras oplosan di kawasan fly over Balaraja, Tangerang pada Rabu, 7 April 2021. Lalu, sempat mendapatkan perawatan medis, namun kondisinya dinyatakan kritis hingga akhirnya meninggal dunia," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 12 April 2021.

Kondisi Terkini Virgoun Jalani Rehabilitasi, Jadi Rajin Salat dan Tetap Berkarya

Tim Unit Reskrim Polsek Balaraja, Polres Kota Tangerang pun langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hingga kemudian, memperoleh informasi bahwa kedua korban membeli minuman beralkohol jenis sake dengan sistem COD (cash on delivery). "Dari hasil penyelidikan, miras itu dibelinya melalui online lalu sistem COD. Lalu dioplos oleh mereka," ujarnya.

Kini, petugas pun tengah memburu penjual dari minuman keras tersebut. Yang mana nantinya, akan dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Jawaban Umi Pipik Soal Keputusan Jenazah Dali Wassink Dikremasi
Tersangka pemutilasi bajaj

Terkuak Fakta Baru Sindikat 'Pemutilasi' Bajaj di Kebon Jeruk, Total 18 Kali Beraksi

Sindikat yang juga sopir bajaj itu sudah beraksi sejak Februari 2023. Para pelaku punya peranan berbeda dalam mutilasi bajaj.

img_title
VIVA.co.id
27 Juli 2024