Wagub Tegaskan Ada Sanksi Bagi ASN DKI yang Tetap Mudik Lebaran

PSBB Ketat, Wagub DKI Ahmad Riza Patria Sidak Mal & Perkantoran
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Jakarta yang tetap melakukan mudik lebaran ke kampung halaman pada Idul Fitri tahun ini. 

Baliho Dukungan Sekda Jadi Bupati Tangerang Bertebaran, Begini Aturan ASN-nya

"Jadi, sekali lagi kepada ASN tidak diperbolehkan (mudik) nanti akan ada sanksi tegas yang melanggar," kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 12 April 2021. 

Karena itu, ia meminta kepada warga Ibu Kota agar tetap di rumah tidak melakukan mudik, atau bepergian ke luar kota, sebab dikhawatirkan akan menimbulkan penyebaran COVID-19 sebagaimana yang terjadi pada liburan panjang sebelumnya. 

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

"Kami juga ingatkan bahwa tanggal 6 Mei sampai 17 Mei tidak diperkenankan mudik," katanya. 

Untuk itu, ia mengajak kepada masyarakat pada lebaran Idul Fitri tahun kedua di masa pandemi ini agar terus berusaha dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan COVID-19. 

Cegah Kecurangan dalam Seleksi ASN, Menpan-RB Siapkan Teknologi Face Recognition

Tentunya, diharapkan terus terjadi penurunan kasus corona dan trennya juga sudah menurun. Sedangkan, untuk vaksinasi terus dilakukan hingga jumlahnya lebih banyak lagi orang yang divaksin. 

"Harapan kita seiring dengan meningkatkatnya vaksinasinya, diharapkan semakin menurun (kasus COVID-19), jumlah kapasitas rumah sakit menurun, ruang ICU semua. Berbagai fasilitas kami miliki kita bersyukur okupansinya terus menurun," katanya. 

Baca juga: Terlambat Bayar THR, Pengusaha Bisa Kena Sanksi dan Denda

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya