Cara Cegah Protitusi Online di Apartemen di Jakarta, Ini Kata Pakar

Yayat Supriatna
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA – Pengamat Tata Kota Yayat Supriatna mengatakan, salah satu kunci untuk mencegah sindikasi prostitusi online di apartemen di wilayah Provinsi DKI Jakarta, yaitu dengan kolaborasi atau kerja sama antara pengelola dengan aparat kepolisian.

Wow, Pegawai ASN yang Pindah ke IKN Bakal Dapat Satu Unit Apartemen Layak Huni

Menurut Yayat Supriatna, pengungkapan kasus prostitusi online yang terjadi di Apartemen Gading Nias Residence (GNR) Jakarta sudah dilakukan dengan sangat baik karena ada kolaborasi antara kepolisian, penghuni dan pengelola apartemen.

Dengan kerja sama yang baik akan menjadi kunci dalam menciptakan hunian yang aman dan nyaman, di lingkungan apartemen di Ibu Kota.

Menpan-RB Sebut Setiap ASN di IKN Dapat Satu Unit Hunian Apartemen Seluas 98 Meter Persegi

“Ya bagus kolaborasinya, karena ini memang perlu melibatkan kepolisian dan pihak lainnya karena transaksinya sulit dilacak juga. Harus ada kerja sama, yang punya otoritas dan pihak kepolisian,” kata Yayat dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 13 April 2021.

Yayat menuturkan, tujuan pengembangan kepemilikan apartemen adalah untuk mereka yang belum miliki tempat tinggal. Namun, ada saja orang yang memiliki kemampuan secara finansial berlebih punya tujuan lain, yakni berbisnis unit apartemen agar mendapat keuntungan.

Modus Kontes Model, 2 ABG Belia Nyaris Berangkat Dijual jadi PSK di Balikpapan

"Tapi kan kita enggak tahu bisnisnya itu apa, jadi masing-masing orangnya saja. Untuk pemilik, selama si penyewa bayar ya sudah, sehingga itulah yang membuat transaksi ini paling cepat menghasilkan," ujarnya.

Peristiwa yang terjadi baik di GNR maupun apartemen lainnya berada di luar kuasa pengelola karena sewa-menyewa merupakan ranah pribadi antara pemilik dan penyewa. Sehingga, pemilik maupun broker properti jangan hanya mengejar keuntungan dengan sewa harian tanpa melakukan pengawasan yang ketat soal penggunaan unit apartemennya tersebut.

Menurutnya, sifat individualistis dalam kehidupan hunian apartemen sedikit demi sedikit harus dikikis dimana sistem sewa/kontrak membuat pemilik tidak bisa memantau apa yang dilakukan penyewanya karena itu masuk ke ranah pribadi.

Untuk itu, ia menyarankan baik pihak pengelola apartemen atau penghuni yang bertetangga harus lebih jeli dan menjalin hubungan yang baik. Sehingga apabila ada hal yang mencurigakan segera melapor ke polisi.

“Fungsi komunitas harus berjalan, CCTV juga terus memantau serta menegur apabila memang ada yang mencurigakan. Orang tidak bisa terbuka semua, tergantung niatnya orang beli apartemen tujuannya apa,” ujarnya.

Chairman and Co-Founder Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja juga menerangkan sangat sulit mengelola dan mengawasi media sosial yang ada di Indonesia seperti digunakan oleh oknum-oknum untuk sesuatu yang tidak bertanggung jawab seperti prostitusi online.

Kata dia, banyaknya platform publik yang berbasis di luar negeri juga turut dimanfaatkan guna melakukan komunikasi penawaran prostitusi.

“Hampir semua platform social media, chat dan messenger sekarang digunakan untuk komunikasi jasa prostitusi (soliciting), dan ini bukan di Indonesia saja, ini juga terjadi di seluruh dunia. Bahkan yang konvensional seperti SMS juga sekarang masih dipergunakan,” ujar Ardi Sutedja.

Menurut Ardi, apabila platform-nya di take down sekalipun maka akan pergunakan platform lainnya. Masalah prostitusi ini merupakan masalah dari generasi ke generasi, namun adanya era digital membuat sindikat prostitusi turut memanfaatkan teknologi juga.

“Ini kan jadi industri dengan perputaran ratusan miliar dan sudah menjadi bentuk kejahatan sindikasi atau kejahatan terorganisir,” ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya