Kota Bogor Perketat Prokes, Kerumunan Ngabuburit Akan Dibubarkan

Wali Kota Bogor, Bima Arya.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengingatkan aparatur di wilayahnya untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan secara ketat selama bulan suci Ramadhan 1442 H / 2021. Di antaranya, aktivitas kerumunan ngabuburit atau menghabiskan waktu sebelum berbuka puasa dan kerumunan membeli takjil.

PAN Siapkan Bima Arya dan Desy Ratnasari untuk Pilgub Jabar

“Koordinasikan semua, ingatkan pedagangnya. Jika ada indikasi kerumunan yang berlebihan, langsung koordinasikan ke atas, nanti saya akan koordinasikan dengan pihak terkait,” kata Bima Arya usai memimpin Apel gabungan Operasi Kurma Raya 2021 di Lapangan Pusdik Zeni TNI AD, Jalan Jenderal Sudirman, dikutip dari siaran persnya Selasa 13 April 2021.

Bima Arya menyebut, target vaksin saat ini menjadi persoalan. Pemerintah Pusat telah meminta Pemerintah Daerah untuk menggenjot target vaksinasi, namun di sisi lain stok vaksin terbatas, dan aksesnya sendiri belum ada.

Ramadan, Bulan Menjaga Lisan

Apabila terjadi ledakan kasus COVID-19 sementara vaksin tidak ada, kemungkinan potensi gelombang kedua pandemi COVID-19 bisa saja terjadi. “Jadi, kondisi ini rawan sekali. Di India sudah terjadi, lengah, sekarang meledak (kasus COVID-19). Untuk aparatur wilayah saya minta untuk lebih tegas,” ujarnya.

Menanggapi arahan wali kota, para camat yang hadir dalam Apel menyatakan akan segera menindaklanjuti bersama jajaran lurah di wilayahnya.

Mahfud Md Kenang Momen Perintahkan Wali Kota Bogor Segera Resmikan GKI Yasmin

“Di bulan suci Ramadhan, kegiatan-kegiatan yang ada berbeda dengan kegiatan di bulan-bulan biasa, seperti kegiatan jelang berbuka dan pelaksanaan tarawih. Dua poin ini yang harus jadi perhatian kita. Jelang berbuka biasanya warga ngabuburit sambil mencari takjil yang mengundang adanya kerumunan-kerumunan. Jika sampai berpotensi membahayakan akan kita imbau untuk dibubarkan,” kata Camat Bogor Timur, Wawan Sanwani.

Di samping itu, berbeda dengan tahun lalu, tahun ini tarawih mulai diizinkan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Untuk itu, kata Wawan, diperlukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait. d

Dalam hal ini Dewan Masjid Indonesia (DMI) tingkat kecamatan maupun tingkat kelurahan harus menyampaikan imbauan protokol kesehatan secara arif dan bijaksana.

Camat Bogor Utara, Marse Hendra Saputra menyatakan, pada prinsipnya jajaran Kecamatan Bogor Utara telah mengkomunikasikan dengan para lurah, ketua RT/RW serta para pengurus masjid, untuk melakukan pemantauan di lokasi yang diperkirakan akan menjadi titik keramaian. Pemantauan juga akan dilakukan jajarannya di waktu-waktu tertentu guna melihat situasi.

“Untuk para pedagang rata-rata sudah tahu dan paham,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya