Polisi Tetapkan Fajar Umbara Jadi Tersangka KDRT

Ilustrasi KDRT
Sumber :

VIVA – Penulis skenario film Fajar Umbara ditetapan jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Betul, (Fajar Umbara) sudah ditetapkan (sebagai) tersangka," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Angga Surya kepada wartawan, Selasa 13 April 2021.

Selain menetapkannya sebagai tersangka, polisi juga telah melakukan penahanan terhadap Fajar Umbara. Kata dia, penetapan status tersangka dilakukan usai polisi melakukan gelar perkara. Penetapan tersangka dilakukan sejak Senin 12 April 2021 malam kemarin.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak," katanya.

Sebelumnya diberitakan,  Fajar Umbara tengah jadi sorotan karena menganiaya istrinya mantan pesinetron Yuyun Sukawati. Penulis skenario film itu melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak sehari setelah menikah tahun 2019 lalu.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Seperti diketahui Yuyun merupakan aktris pemeran di sinetron Jin dan Jun, sedangkan Fajar merupakan kakak kandung sutradara terkenal Anggy Umbara. 

"Itu masalah rumah tangganya, aku enggak mau ikut campur. Enggak ada (tanggapan) sih, aku no comment," kata Anggy dihubungi VIVA hari Kamis, 8 April 2021.
 

Press realese Polda Sumatera Selatan terkait penetapan dua debt collector sebagai tersangka

2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka

Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024