Anies Akan Renovasi Ruang Kerja di Balai Kota Jakarta

Pegawai BKD DKI menyelesaikan pekerjaannya di kantor Balai kota Jakarta
Sumber :
  • Antara

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan merenovasi ruang perangkat kerja di Balai Kota Jakarta dengan menggunakan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Hal itu sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 442 Tahun 2001 tentang Penataan Ruang Kantor Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Balai Kota.

"Biaya yang diperlukan untuk pengangkutan barang dan perpindahan ruangan dalam rangka penataan ruang kantor Perangkat Daerah/ Unit Kerja pada Perangkat Daerah di Gedung Kompleks Balai Jota dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah," demikian bunyi diktum ketiga dari Kepgub yang dikutip di Jakarta, Selasa, 13 April 2021.

Kepgub tersebut memastikan selama penataan ruang kantor beberapa perangkat daerah berlangsung perangkat daerah tetap melaksanakan tugas dan fungsinya, berkoordinasi dengan Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Sekretariat Daerah untuk pemasangan partisi untuk sekat ruangan, pintu baru dan/atau instalasi telepon, air, pendingin ruangan (ac) dan listrik.

Dalam pelaksanaannya, renovasi ini berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi untuk pemasangan baru atau mutasi jaringan dan penempatan ruangan kerja berpedoman pada struktur organisasi masing-masing Perangkat Daerah/Unit Kerja pada Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Keputusan Gubernur tersebut ditandatangani oleh Anies pada 12 April 2021.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui adanya rencana renovasi atau penataan kantor perangkat daerah.

"Saya baru dengar. Itu darimana informasinya?" tanya Riza, Selasa malam.

"Ya mungkin penataan ruang TGUPP di lantai 18 ya. Saya belum tahu," katanya. (Ant)

Baca juga: Wagub DKI Cek Status Rumah Menlu Pertama RI yang Akan Dijual

Cak Imin soal Putusan MK: Kita Semua Termasuk MK, Tak Kuasa Hentikan Pelemahan Demokrasi
Sidang Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di MK, Anies-Muhaimin

Terbuka untuk Bertemu, Anies Sebut Prabowo Bukan Musuh tapi Lawan

Anies Baswedan mengatakan ada peluang Prabowo Subianto mengundang dirinya untuk melakukan pertemuan usai putusan MK karena sebetulnya hanya lawan dalam pemilu.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024