Polisi Petakan 16 Jalan Tikus Jelang Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sumber :

VIVA – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah memetakan jalan tikus yang diyakini akan dipakai warga Ibu Kota untuk pergi mudik ke kampung halaman saat Lebaran Idul Fitri. Pemerintah sebelumnya sudah melarang aktivitas mudik.

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Meski jalan tikus yang dipetakan akan dijaga ketat, namun polisi menyebut jumlah jalur tersebut masih bisa bertambah. 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo menyebut pihaknya akan cek lokasi jalan yang kerap dilalui masyarakat untuk keluar kota. Jalan tikus itu akan dijaga mulai 6-17 Mei 2021. 

Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

"Titik ini akan di-update lagi menjelang tanggal 6 Mei. Bisa bertambah lagi tergantung perkembangan situasi," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu 14 April 2021.

Sejauh ini, ada sebanyak 16 titik jalan tikus yang sudah dipetakan. Jalan tikus ini biasanya dipakai warga yang mudik dengan sepeda motor. 

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim Ternyata Masih Anak-anak, Bos Akan Diperiksa

Sambodo menyebut belasan jalur tikus itu tersebar di wilayah hukum Polres Kota Tangerang, Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Polres Depok, Polres Kota Bekasi, hingga Polres Kabupaten Bekasi. 

Adapun penjagaan di jalur tikus juga akan tersebar di jalan menuju Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung/Cikupa. 

"Datanya sekitar 16 titik (jalan tikus) di wilayah DKI Jakarta dan penyangga," ujarnya.

Berikut sebaran jalan tikus saat mudik;

Polres Kota Tangerang: 

1. Lippo Karawaci 
2. Batu Ceper 
3. Jatiuwung 
4. Ciledug 
5. Kebon Nanas 

Polres Tangsel 

1. Puspitek 
2. Bitung 

Polres Depok 

1. Cibinong, Jati Jajar 
2. Jalan Raya Bambu Kuning 

Polres Bekasi Kota 

1. Sumber Arta
2. Patung Garuda 
3. Bantar Gebang 

Polres Bekasi Kabupaten 

1. Cibarusah 
2. Kedung Waringin 
3. Setu 
4. Pebayuran 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya