Viral Dugaan Korupsi Damkar Depok, Pejabatnya Diperiksa Polisi

Tiga pejabat Dinas Damkar Depok tiba di Polres Metro Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Dugaan korupsi yang terjadi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) atau Damkar Kota Depok berbuntut panjang. Kali ini, giliran polisi yang ikut mengorek kasus tersebut.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

Menurut pantauan, sedikitnya ada tiga pejabat pada dinas itu yang telah dipanggil penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Metro Depok. Salah satunya adalah Welman Naipospos.

Namun sayangnya, ketika dicecar awak media, ia enggan memberikan keterangan secara detail.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

“Ya sudahlah nanti aja ke Pak Kadis (Kepala Dinas) saja,” kata Welman sesaat sebelum masuk ruang penyidik pada Kamis 15 April 2021

Welman mengaku, dirinya datang hanya untuk memberi keterangan namun ia tidak merinci keterangan yang dimaksud.

Istri Kena Tuduhan Korupsi, PM Spanyol Bersiap Mengundurkan Diri

“Belum, saya hanya diperintah Pak Kadis saja. Ya yang viral-viral saja. Ya yang viral saja," lanjut dia.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah yang dimaksud terkait dengan laporan Sandi, Welman kembali memberi jawaban yang tak jelas.

“Yang viral saja. Ya itu yang viral itu ya," ulangnya.

Kembali lagi ditanya apakah ada kaitannya dengan dugaan korupsi yang dilaporkan anak buah, Welman akhirnya tak menampik.

“Ya ya ya, Saya enggak bisa memberikan komentar, Sekdis saja sama Kadislah,” katanya sambil berlalu.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Bayu Sutha mengatakan, pemanggilan dilakukan sebagai upaya untuk menggali klarifikasi pada pihak terkait.

“Ini lagi kita klarifikasi tiga orang,” kata I Made Bayu Sutha.

Namun demikian, Bayu belum bisa menjelaskan secara detail terkait hasil dari klarifikasi tersebut.

“Ya makanya kita lagi gali keterangan dulu,” kata Bayu.

Ketika ditanya apakah kasus yang ditangani berbeda dengan Kejaksaan Negeri Depok, Bayu hanya mengatakan, hal itu masih dalam proses klarifikasi. 

“Intinya karena viral melalui media makanya kita klarifikasi," lanjut dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya