Periksa 3 Pegawai Damkar, Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana COVID-19

Tiga pejabat Dinas Damkar Depok tiba di Polres Metro Depok
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Bayu Sutha mengakui ada tiga pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang diperiksa terkait dugaan kasus korupsi.

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

“Iya memang ada tiga pegawai Damkar kita klarifikasi keterangan terkait berita yang viral di media,” katanya pada Kamis 15 April 2021.

Ketika ditanya apa saja isi klarifikasi tersebut, Bayu mengaku belum bisa berkomentar banyak. “Nanti kita dalami lagi setelah ada pendalaman dari kami, nanti kita sampaikan lagi,” jelasnya

Sandra Dewi Ngaku Takut Tuhan, Suami Malah Korupsi Rp271 Triliun

Yang jelas, kata Bayu, pemanggilan klarifikasi itu terkait dengan dugaan pemotongan insenstif pegawai dan dana penanggulangan COVID-19.

“Karena kejaksaan juga sedang menangani hal ini, maka kami akan saling berkoordinasi agar tidak mis,” katanya.

Daniel Mananta Jadi Mak Comblang Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Kini Diduga Korupsi

Lebih lanjut Bayu mengaku, saat ini pihaknya belum memanggil Kepala Dinas Damkar, Gandara Budiana.

“Kita dari bawah dulu, setelah itu kalau memang harus ke Kabid (Kepala Bidang) ya memang kita akan klarifikasi juga,” ujarnya.

Saat ditanya apakah ada barang bukti yang diamankan, Bayu kembali mengatakan, saat ini masih dalam tahap mendengarkan keterangan.

“Sesuai informasi yang viral di media, oleh sebab itu kita klarifikasi. Nanti kita sampaikan lagi perkembangan ke teman-teman media ya,” katanya.

Untuk diketahui, dugaan praktik korupsi pada kubu DPKP atau Damkar Depok ini mencuat setelah salah satu pegawai honorer bernama Sandi melakukan aksi protes di media sosial.

Ia bahkan telah melaporkan atasannya itu ke Kejaksaan Negeri Depok. Hingga kini kasusnya masih dalam proses pemeriksaan keterangan saksi.

Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi: Saya Tidak Kuat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya