BPBD untuk Damkar Depok Sebut Tak Tahu soal Dana COVID Disunat

Kepala BPBD untuk Damkar Depok Denni Romulo
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Kepala Bidang Penanggulangan Bencana (BPBD) pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Denni Romulo ikut memenuhi panggilan polisi pada Jumat 16 April 2021. Belakangan dinas tersebut menjadi sorotan karena diduga ada dugaan praktik korupsi.

Kepada awak media, Denni mengaku, dirinya mendatangani panggilan penyidik untuk klarifikasi tentang isu pemotongan honor penanggulangan COVID-19 pada pegawai Damkar.

“Saya tadi membawa SPJ (surat pertanggungjawaban) kepada penyidik lengkap, saya serahkan,” kata Denni.

Ia menjelaskan, honor tersebut merupakan pembayaran atas kegiatan mistigasi atau dana operasional.

“Itu adalah operasional lembur Damkar dari bulan Maret, April, Mei tiga bulan. Jadi uang lembur," imbuh dia.

Pihaknya kata Denni, dari Bidang Penanggulangan Bencana meminta nama-nama yang bertugas melalui sekretariat dan bidang-bidang masing-masing.

“Karena yang tahu nama anggota kan mereka (masing-masing bidang). Mereka kirim nama. Kita serahkan duitnya ke Danru (komandan regu)-nya,” tuturnya.

Kemudian Danru masing-masing wajib menyerahkan SPJ ke bidang Penanggulangan Bencana.

“Jadi terkait isu pemotongan itu yang jelas saya cek ke bendahara saya dan kepala seksi saya, itu ada bukti semua, ada berita acara. Terkait pemotongan ya kami bidang penanggulangan bencana tidak tahu,” katanya.
          
Adapun biaya yang dikeluarkan untuk honor penanggulangan COVID-19 kata Denni per regu sekira Rp 13 juta. 

“Yang di Pos Wali itu Rp 13 juta. Yang jelas SPJ kita sudah serahkan ke penyidik.”

Satu orang, lanjut Denni, per harinya mendapat uang insentif Rp 101 ribu. Adapun total anggaran secara keseluruhan untuk dana tersebut mencapai Rp300 juta.

“Jadi itu dihitunggnya per lembur, jadi mengajukan nama untuk lembur," ujarnya.

Namun sayangnya, Denni belum bisa merinci berapa total besaran honor yang diterima setiap pegawai dari alokasi dana tersebut.

Untuk diketahui kasus dugaan korupsi pada Damkar Depok dibongkar oleh Sandi, pegawai honorer di tempat tersebut. Adapun salah satu keluhan Sandi adalah soal insentif honor penanggulangan COVID-19.

Dia mengaku, diminta untuk tandatangan dengan nominal sekira Rp1,7 juta. Namun yang diterima hanya sekira Rp 850 ribu. Kasusnya kini ditangani Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

Diduga Bunuh Diri, Anton Bahrul Nekat Terjun ke Sungai Brantas
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor saat berkunjung di SMPN 2 Tanggulangin. (Istimewa)

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Potongan Insentif

Komisi Pemberantasan Korupsi, mencegah Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor, terkait dengan dugaan kasus korupsi pemotongan insentif pegawai BPPD, di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
16 April 2024