Sidang Habib Rizieq Kembali Digelar, Saksi dari JPU Akan Dihadirkan

Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali mengagendakan sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin, 19 April 2021.

Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres, Ganjar Harap Hakim MK beri Putusan Objektif

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengungkapkan bahwa sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi untuk perkara kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor.

"Perkara yang disidangkan nomor 221, 222, dan 226. Sidang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB," kata Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin.

LIVE Breaking News: Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Sama seperti sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, Alex mengatakan PN Jakarta Timur tidak menyiarkan langsung jalannya persidangan melalui internet.

Sebelumnya pada tanggal 12 April 2021 lalu, sejumlah nama dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Lebih dari 7 Ribu Aparat Amankan Pembacaan Putusan MK soal Sengketa Pilpres Hari Ini

Beberapa di antaranya adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan juga mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto.

Kedua nama tersebut diketahui dicopot dari jabatannya masing-masing imbas dari kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, ketika acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab. (Ant0

Ketua Mahkamah Konstitusi  (MK) Suhartoyo

Ketua MK Minta Semua Pihak Hormati Pembacaan Putusan: Tidak Ada Interupsi

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta semua pihak hormati putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 yang dibacakan hari ini.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024