Dugaan Korupsi Damkar Depok Berawal dari Obrolan Sandi di Warung Kopi

Petugas Damkar Depok, Sandi bersama kuasa hukumnya Razman Arif
Sumber :
  • VIVA/Vicky Fazri

VIVA – Pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok, Sandi Butar Butar melalui kuasa hukumnya Razman Arif Nasution membeberkan awal mula kliennya mengungkap kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok.

Kebakaran Toko Frame di Mampang Jaksel Padam Setelah 16 Jam

Menurut Razman, kasus ini terkuak ketika Sandi sedang berbincang dengan Ketua Paguyuban Wartawan Depok, Feri Sinaga kemudian melaporkan hal ini.

"Dan itu terjadi ketika saudara Sandi sambil ngopi-ngopi bertemu saudara Feri, kemudian saudara Feri tanya 'Loh sepatu lo ini kenapa enggak ada pengamannya?' Kita kan tahu semua, itu kalau kita di Ace Hardware, ada sepatu yang khusus orang bekerja di lapangan maka sepatu itu harus ada pengaman atasnya," kata Razman kepada wartawan di kantornya kawasan Kuningan, Senin, 19 April 2021

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

"Ternyata dia tidak punya pengaman atasnya sehingga mereka kroscek termasuk baju, jadi yang hanya sampai itu hanya sepatu sepatu itu pun tidak pakai pengaman," sambungnya.

Adapun dugaan korupsi itu, terang Razman, meliputi mark up atau penggelembungan harga sepatu hingga Pakaian Dinas Lapangan (PDL) petugas Damkar Kota Depok.

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

"Bahwa menurut saudara Sandi ada beberapa hal pertama adanya dugaan mark up harga sepatu pemadam kebakaran dan PDL atau pakaian dinas lapangan, ini terjadi sejak tahun 2018," ungkapnya

Sebelumnya, Sandi menjadi sorotan banyak pihak lantaran melakukan aksi protes dugaan korupsi di tempatnya bekerja. Aksinya itu diunggah di media sosial hingga akhirnya viral. 

Sandi merincikan berbagai ketidakwajaran dalam anggaran dan upah yang mereka terima sebagai petugas Damkar. Mulai dari pengadaan seragam, sepatu dinas damkar yang tidak sesuai spesifikasi lapangan hingga dugaan pemontongan insentif honor penanggulangan COVID-19 petugas Damkar. 
        
Kemudian, Sandi akhirnya melaporkan secara resmi dugaan itu ke Kejaksaan Negeri Depok lengkap dengan barang bukti pada Rabu 14 April 2021. Kini kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto membenarkan, adanya laporan terkait dugaan kasus tersebut. Sejauh ini, pihak Kejari Depok telah memanggil 12 orang untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan korupsi yang menyorot Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
       
"12 orang (diminta keterangan), itu satu rangkaian (laporan)," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto dikutip pada Sabtu 17 April 2021.
         
Mereka yang telah menjalani pemeriksaan, dua di antaranya adalah mantan Sekretaris Damkar Depok, Ruswanda dan bendahara bernama Asep Iman. Sedangkan untuk pemanggilan kepala dinas belum dilakukan. 
         
"Kalau kadis (kepala dinas) sampai saat ini belum kita sentuh karena pemanggilan berdasarkan perkembangan keterangan, jadi tidak ujug-ujug memanggil kadis," jelasnya.
        
Untuk saat ini, penyidik masih memanggil orang-orang yang dirasa substansial mengetahui dugaan kasus yang jadi sorotan, yakni soal pengadaan sepatu dinas dan pemotongan insentif COVID-19. 
         
"Kadis selaku pimpinan tertinggi di situ, cuma kalau memang diperlukan baru kita panggil. Kita lebih enak tepat guna tepat sasaran (memanggil). Jadi, buat apa panggil pejabat kalau dia nggak tahu. Tapi perkembangan belum bisa kita tentukan nanti nunggu dari bawah dulu kita sisir," jelasnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya