Kapolda Metro Jaya Rotasi Sejumlah Kasat Reskrim di Polres Jajaran

Kapolda Metro Jaya, Irjenpol Fadil Imran.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya melakukan sejumlah rotasi di jajarannya. Hal itu diketahui berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya bernomor ST/166/IV/KEP.2021.

Terungkap, Polisi Sebut Chandrika Chika Sudah Setahun Lebih Pakai Ganja: Menganggapnya Hal Lumrah

Berdasarkan surat yang dikeluarkan pada 19 April 2021 oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran itu, ada beberapa Kepala Satuan Reserse Kriminal pada Polres-Polres di wilayah hukum PMJ dirotasi. 

Pertama, ada Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung yang semula merupakan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota diangkat menjadi Kepala Subdirektorat 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Mobil Sedan Ludes Hangus Terbakar di SPBU Ngadirojo Wonogiri, Polisi Langsung Olah TKP

Posisi Tahan digantikan oleh AKBP Ardi Rahananto yang semula mengisi posisi yang akan ditempati Tahan. Lalu, posisi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota diisi oleh AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo. Andi sebelumnya merupakan Kabagbinopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Komisaris Polisi Telly Alvin yang sebelumnya menempati posisi Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota menjadi analisis kebijakan pertama Polres Metro Bekasi Kota dalam rangka Dik Sespimen 2021. 

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Lalu, ada Kepala Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Joko Dwi Harsono diangkat jadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Sosok Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar sebelumnya, AKBP Teuku Arsya Khadafi lantas menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat. AKBP Burhanuddin yang sebelumnya Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus lantas menjadi Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
 

Aura Jeixy Teman Chandrika Chika

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Masyarakat sedang ramai membicarakan penangkapan enam selebgram di sebuah hotel di Jakarta Selatan pada hari Senin, 22 April 2024, termasuk Chandrika Chika.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024