Sandi Mengaku Diintimidasi Wali Kota Depok Minta Bukti

Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Sumber :
  • VIVA/ Zahrul Darmawan.

VIVA – Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan bahwa tuduhan atas kasus dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sudah diserahkan ke bagian Inspektorat Jenderal (Irjen) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Eks Presiden Sriwijaya FC Tersandung Korupsi Dana Hibah, Kini Ditahan Kejati Sumsel

“Sudah diserahkan ke Irjen. Tanya ke kementerian nanti kita tunggu ini sudah bergulir. Kita tunggu dan kita kawal bahwa pemeriksaan dari Irjen Kemendagri akan memberikan sesuatu hal yang clear dari semua masalah,” kata Mohammad Idris Selasa 20 April 2021

Ketika ditanya soal perlindungan terhadap Sandi, pegawai honorer Damkar yang membongkar dugaan kasus itu, Idris menyebut bahwa hal itu sudah ada dalam aturan perundangan.

Wisatawan di Kota Semarang Capai 350 Ribu Orang Saat Libur Lebaran, Kota Lama Terbanyak Dikunjungi

“Semua WNI (warga negara Indonesia) yang melakukan apa pun kegiatan di alam Indonesia mendapatkan perlindungan dan ini sudah diatur undang undang," kata dia lagi.

Idris menyebut, sampai saat ini tidak ada intimidasi terhadap Sandi. Bahkan ia menambahkan adanya pemberian SP terhadap tenaga honorer tersebut tak benar.

TPP ASN Pemkot Semarang Akan Dipotong 15 Persen per Hari jika Bolos Usai Lebaran

“Tidak benar. Kalau memang ada kita minta bukti kirimkan ke saya dan akan ditindaklanjuti. Tidak ada SP. Sudah kita clear-kan tidak ada SP,” ujarnya.

Kata Idris, saat ini pihaknya sedang menunggu proses pemeriksaan kementerian.

“Semua kita serahkan ke Irjen, kita tunggu dan kita kawal," ujar dia.

Sandi, pegawai honorer Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok telah menjadi sorotan banyak pihak lantaran berani membongkar dugaan korupsi di tempatnya bertugas.

Beberapa poin yang jadi persoalan di antaranya terkait pengadaan sepatu dinas lapangan yang tidak sesuai spek dan harga, kemudian dugaan adanya pemotongan anggaran penanggulangan COVID-19.

Saat ini, dugaan atas laporan Sandi telah ditangani Kejaksaan Negeri Depok dan Polres Metro Depok.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya