Tilang Satpam yang Mirip Polisi, Anggota Satlantas Tuai Pujian

Ilustrasi tilang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA - Aksi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing viral di media sosial.

Viral Jeam Kelly Sroyer Dikeplak Shin Tae-yong, Ternyata Gegara Ini

Netizen memuji anggota yang menilang lantaran menduga kalau pengendara roda dua yang ditilang adalah oknum anggota Korps Bhayangkara juga. Tampak pengendara yang ditilang juga memakai seragam cokelat mirip seragam polisi. Tapi, warnanya agak sedikit lebih muda.

Kepala Satlantas Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Rinaldo Aser, mengatakan kalau pengendara yang ditilang itu bukanlah polisi namun satpam.

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

"(Itu) bukan anggota (Polri), tapi satpam," kata dia kepada wartawan, Selasa, 20 April 2021.

Baca juga: Polda Metro Jaya Catat 400 Kendaraan Kena Tilang ETLE Setiap Hari

Asyik Lawan Arah, Bus Pandawa 87 Diadang Kopassus

Seragam satpam yang baru warnanya memang mirip dengan seragam anggota polisi. Secara kasat mata, memang akan sulit dibedakan masyarakat awam.

Seragam ini mulai resmi dikenakan satpam tahun 2021. Namun, bukan berarti tidak ada beda antar keduanya.

Kasubdit Binsatpam Polsus Binmas Polda Metro Jaya, AKBP Jajang Hasan Basri, menjelaskan perbedaan pertama ada warna. Sebenarnya, ada penurunan warna pada seragam satpam yang baru.

"Perbedaanya adanya gradasi penurunan warna. Polri cokelat di bawahnya gradasi 20 persen. Memang agak sulit dibedakan di lapangan," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 16 April 2021.

Kemudian, perbedaan kedua ada pada atribut logo Polri. Dirinya menjelaskan kalau pada seragam Korps Bhayangkara, logo Polri berada di lengan kiri, berbeda dengan seragam satpam. Untuk seragam satpam, logo tersebut adanya di bagian lengan kanan.

"Kalau Polri ditempatkan di lengan kiri, kalau satpam di kanan. Kemudian logo satpam harus dilihat beda dengan logo Polri," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perbedaan yang nampak jelas membedakan adalah kalau satpam diwajibkan menggunakan ikat pinggang atau kopel yang dilengkapi dengan borgol dan tongkat. Hal itu merupakan perbedaan paling mencolok yang bisa membuat masyarakat agar tidak keliru.

"Kalau satpam baik itu menggunakan kopel semuanya, karena harus menggunakan perlengkapan yaitu tongkat dan borgol, selain itu nggak boleh seperti sangkur itu tidak dibolehkan," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya