Sopir Angkot ugal-ugalan Viral Bikin Takut Penumpang Ditangkap

Sopir angkot ugal-ugalan di Depok ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Seorang pengemudi angkutan kota (angkot) di Depok, Jawa Barat harus berurusan dengan polisi lantaran berkendara secara ugal-ugalan hingga membuat resah penumpang. 
        
Aksi sopir angkot sempat viral di media sosial karena direkam oleh penumpannya yang merasa ketakutan. Diduga, sopir tersebut dalam keadaan mabuk. 
       
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi M Indra Waspada menuturkan, setelah mendapat laporan terkait info yang viral itu, ia kemudian mengerahkan anggota patroli untuk melakukan penyisiran. Khususnya terhadap angkot dengan trayek D 04. 
       
"Kemudian petugas mencari identitas yang memviralkan setelah itu mendapatkan petunjuk dan informasi tentang ciri-ciri kendaraan dan pengemudi petugas kembali melakukan penyisiran," kata Andi pada Rabu 21 April 2021
           
Proses pencarian pun akhirnya membuahkan hasil. Angkot dengan ciri-ciri yang dimaksud di temukan sedang terparkir di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Depok, sekira pukul 00.30 WIB, Rabu dini hari. Pengemudinya berinisial MI alias Ipan (24). 
       
"Setelah diinterogasi ternyata dia mengaku dan membenarkan telah ugal-ugalan," ucap Andi. 
         
Namun rupanya, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 April 2021. Kejadiannya yakni di Jalan Nusantara, Depok. Meski demikian karena dianggap membahayakan keselamatan orang lain, Ipan terpaksa menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Kasusnya lanjut ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok.

Asyik Lawan Arah, Bus Pandawa 87 Diadang Kopassus
Bermodal belajar kendarai mobil lewat youtuber berakhir tragis

Pria Ini Belajar Mengemudi Bermodal Lihat Youtube, Hasilnya Mobil Hancur Tabrak Tembok

Pria yang viral ini karena belajar mengemudikan mobil hanya bermodalkan nonton lewat tutorial di Youtube. Hasilnya, mobil yang yang dipakai berkendara pun hancur parah...

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024