Habib Rizieq Bersyukur Kasus Kerumunan di Tebet Tidak Diproses Hukum

Habib Rizieq Shihab saat berdiskusi bersama kuasa hukum. (ilustrasi)
Sumber :
  • Twitter @mahendradatta

VIVA – Sidang perkara kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab kembali berlanjut. Dalam sidang ini, sejumlah orang yang terdiri dari Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono, serta Cecep dan Tamam yang merupakan petugas keamanan internal acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan.

Top Trending: Kisah Jenderal Agus Subiyanto, Sosok Aiptu FN hingga Istri Baru Habib Rizieq

Setelah ketiganya memberi kesaksian terkait perkara kerumunan tersebut, Habib Rizieq pun diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk memberi tanggapan. Rizieq pun mempertanyakan kerumunan di Tebet yang tidak diproses secara hukum.

"Jadi yang di Tebet sama-sama kerumunan dengan di Petamburan tidak diproses, yang di Petamburan diproses. Saya bersyukur, enggak usah khawatir Pak Budi, justru saya bersyukur kepada Allah," kata Rizieq dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis 22 April 2021.

Habib Rizieq Menikah Lagi karena Diminta Ketujuh Anaknya

Rizieq pun mensyukuri kerumuman di Tebet yang tidak diperkarakan seperti Petamburan. Sebab, ungkap Rizieq, apabila diproses, berkas perkaranya akan bertambah banyak.

"Alhamdulillah Maulid di Tebet itu tidak diproses, karena kalau diproses berkas saya nambah lagi jadi empat berkas. Alhamdulillah tidak diproses, karena saya di sana juga hadir," ungkapnya.

Top Trending: Istri Baru Habib Rizieq, Isi Ramalan Jayabaya hingga Nonis Diteriaki Emak-emak

"Jadi saya bersyukur kepada Allah kalau itu tidak diproses. Saya hanya untuk meyakinkan di Majelis ini sebagai fakta persidangan bahwa kerumunan Maulid di Tebet tidak diproses sampai ke pengadilan, yang diproses adalah kerumunan Maulid di Petamburan," katanya.

Menutupi tanggapannya terhadap kesaksian para saksi, mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu juga berterima kasih atas kejujuran para saksi dalam persidangan ini.

"Terima kasih Pak Budi, Pak Tamam, dan Pak Cecep atas kejujuran dan kepolosannya. Jazakumullah khairah jaza," imbuh Rizieq.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih

Hakim MK Buka Suara soal Megawati Ajukan Amicur Curiae Terkait Sengketa Pilpres 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sedang mendalami amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diajukan beberapa tokoh terkait sengketa hasil perselisihan Pilpres 2024 (PHPU)

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024