Heboh Kedatangan 135 WN India, Ini Penjelasan Imigrasi Bandara Soetta

Suasana di Bandara Soetta (foto dokumentasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)

VIVA – Pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta memberikan klarifikasi, terkait adanya informasi dari Kementerian Kesehatan soal kedatangan 135 Warga Negara Asing (WNA) asal India ke Indonesia pada Rabu, 21 April 2021 malam.

Indonesian Government to Provide Incentive for Apple Investment

Kepala Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto mengatakan, WN India yang tiba di Bandara Soetta, Tangerang itu sebanyak 117, bukan 135. Ratusan WN India itu tiba menggunakan pesawat AirAsia QZ988.

"Bukan 135 (penumpang), tapi 117 penumpang, dan kalau dengan kru jadi 127," katanya, Jumat, 23 April 2021.

Nissan Magnite Kena Recall akibat Sensor Gagang Pintu Bermasalah

Lanjut dia, para WNA itu pun telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta saat tiba di Indonesia, dengan pemeriksaan PCR/ Swab. Pemeriksaan itu sebagai syarat wajib untuk masuk ke Indonesia dengan menyatakan bila mereka sehat dan bebas dari COVID-19.

Lalu, bila dalam pemeriksaan kesehatan itu para WNA memenuhi syarat maka diizinkan melanjutkan ke tahap pemeriksaan dokumen keimigrasian counter Imigrasi.

Viral! Perempuan 9 Tahun Mampu Angkat Besi 75 Kg

"Mereka (117 warga India) itu lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan, dan sehat, lalu lanjut ke pengecekan dokumen. Dan mereka memenuhi syarat masuk Indonesia. Dimana memiliki Kitas (kartu izin tinggal terbatas) dan Kitap (kartu izin tinggal tetap)," ujarnya.

Setelah lolos pemeriksaan kesehatan dan dokumen keimigrasian, ratusan WNA itu pun langsung ditangani Satuan Tugas COVID-19 untuk diarahkan karantina selama 5 hari.

"Saat dikarantina, mereka juga menjalani pemeriksaan kesehatan kembali dan PCR/Swab ulang, untuk memastikan mereka benar-benar aman dari Covid-19," katanya.

Ia juga menegaskan, bila pihaknya bersama instansi terkait seperti KKP, Satgas Covid berkomitmen untuk mengantisipasi, mencegah penularan COVID-19 dengan ketat melakukan pengawasan, pemeriksaan kesehatan, dokumen keimigrasian penumpang pesawat dari luar negeri.

"Hal ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman dan memutus rantai penularan COVID-19," ujarnya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya