Patroli Sahur, Polisi Tangerang Amankan 4 Pemuda Kepergok Pesta Miras
- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Empat pemuda di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diamankan pihak Polres Kota Tangerang, setelah kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras atau miras, di kawasan Ruko Citra Raya, Tangerang, Minggu, 25 April 2021.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kegiatan pesta miras tersebut diketahui saat dia, beserta petugas sedang melakukan patroli keamanan dan ketertiban di waktu sahur.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, kita gelar patroli sahur dan mendapati kegiatan para pemuda yang sedang menggelar minum-minuman keras di pinggir ruko. Alhasil, mereka langsung kita periksa," katanya.
Dari pemeriksaan itu, polisi mengamankan empat botol minuman keras merek Rajawali yang langsung diamankan sebagai barang bukti. "Botol minuman dan empat pemuda kami amankan dan sementara diproses oleh pihak polsek," ujarnya.
Tidak hanya membubarkan para pemuda yang tengah melakukan pesta miras, polisi juga menggelar razia motor-motor atau kendaraan roda dua yang tidak sesuai dengan standar dan aturan. Dalam razia ini terdapat 27 motor yang diamankan.
"Motor juga ada yang kita amankan, ada juga sanksi tilang. Untuk motor yang diamankan ada 27, dan sanksi tilang ada 30. Nantinya, untuk para pemilik yang hendak mengambil motornya, diharapkan mampu membawa surat lengkap, serta dikembalikan sesuai standar," ujarnya.