Dukung Pembangunan Masjid di Komplek TVM, PKS: Sudah Sesuai Prosedur

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Muhammad Arifin
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Rencana pembangunan masjid di komplek Perumahan Taman Villa Meruya (TPM) menuai polemik karena adanya penolakan sebagian warga nonmuslim. Polemik ini bahkan sampai adanya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Viral Imam Masjid di Turki Ajak Main Anak-anak di Masjid, Warganet: di Indo Mah Boro-boro

Terkait itu, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI, Muhammad Arifin menyampaikan agar semuanya dikembalikan ke ketentuan perizinan yang ada. Menurut dia, jika izin pembangunan dari Gubernur DKI sudah diberikan di atas lahan tersebut, maka tidak ada alasan untuk menolak pembangunan masjid. 

“Apalagi izin juga sudah keluar setelah adanya rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat kota Jakarta Barat, prosesnya pun juga sudah lama. Jika ini kesimpulannya PKS mendukung pembangunannya," kata Arifin, dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 25 April 2021.

Deretan Negara Ini Ternyata Tidak Miliki Masjid, Ada Negara Tak Terduga!

Arifin bilang, pihak panitia pembangunan masjid juga sudah menempuh prosedur yang sesuai. Proses itu mulai dari sosialisasi ke seluruh warga dan mediasi terkait persoalan lokasi yang dihadiri pimpinan tingkat RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar. 

Pun, juga dilakukan oleh pihak panitia terkait proses perubahan zonasi peruntukan lahan. Lalu, pengurusan perjanjian sewa menyewa dengan Pemda DKI sampai keluarnya izin dari Gubernur DKI Jakarta. 

5 Negara Muslim Ini Secara Data Bisa Gilas Israel, Nomor 3 Tak terduga!

“Apalagi menurut informasi, di lokasi yang dipermasalahkan juga sudah ada bangunan kantor RW," lanjut Arifin.

Baca Juga: Tak Punya Masjid, Warga Muslim Komplek Taman Villa Meruya Bikin Tenda

Kemudian, ia menekankan jika yang dipersoalkan dan dikhawatirkan adalah pohon yang ditebang untuk pembangunan masjid, maka panitia bisa mengajukan izin ke pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) kelurahan. 

Dengan kondisi itu, nanti fungsi lahan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) tetap bisa dialihkan ke lokasi lain di area perumahan. Ia mengatakan konsep desain masjid disarankan memenuhi konsep go green.

“Desain masjid juga bisa dibuat lebih sesuai sehingga tetap baik untuk menyimpan air tanah dengan konsep go green dan ramah lingkungan. Saat ini sudah banyak bangunan yang dibangun dengan konsep tersebut,” tuturnya.

Dia mengingatkan, pemenuhan tempat ibadah bagi semua warga Indonesia dijamin konstitusi. Dia menyinggung sudah puluhan tahun, warga muslim sudah tinggal di perumahan TVM. Namun, hingga Ramadhan tahun ini, belum ada juga realisasi pembangunan masjid.

Menyangkut itu, Fraksi PKS juga akan terus mengawal proses pembangunan masjid agar berjalan dengan baik. Kata dia, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Pemprov DKI dan Wali Kota Jakarta Barat terkait hal tersebut.

“Pembangunan sudah dilakukan dengan prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Masalah peruntukan juga sudah diselesaikan dengan adanya perubahan zonasi. Jadi, harusnya tidak ada alasan untuk menolaknya," sebut Arifin.

Sebelumnya, warga muslim di komplek perumahan TVM, Meruya Ilir, Jakarta Barat hingga sekarang belum memiliki masjid untuk beribadah. Kondisi tersebut membuat warga terpaksa membuat tenda sebagai tempat ibadah di bulan Ramadhan tahun ini.

Bangunan tenda itu memiliki luas 100 meter persegi dengan warna putih dan diberi nama Tenda Masjid At-Tabayyun. Tenda itu didirikan sebagai pengganti sementara bangunan masjid yang belum terealisasi. Lokasi tenda ini persis berada di tanah lokasi rencana pembangunan Masjid At-Tabayyun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya