Wagub Riza Patria Siap jadi Saksi di Sidang Habib Rizieq Shihab

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria siap menjadi saksi sidang perkara kasus kerumunan dengan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

PDIP Minta Penetapan Prabowo Ditunda karena Gugatan di PTUN, KPU Tegaskan Ini

Riza menegaskan, bahwa semua orang sama di mata hukum, siapun orangnya. Apakah itu kepala daerah maupun tingkat presiden pun, menurutnya harus mematuhi proses hukum di Indonesia.

"Terkait dengan saksi HRS, masih menunggu ya dari pihak pengadilan. Prinsipnya, siapapun warga negara harus patuh dan taat pada hukum. Siapapun, mulai dari presiden sampai ketua RT harus patuh," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin, 26 April 2021.

Hakim Geram ke Saksi di Sidang Korupsi Tol MBZ: Proyek Triliunan Gini kok Main-main

Baca juga: Terkuak Penyebab Tingginya Klaster COVID-19 di Kantor Jakarta

Untuk itu, politisi Partai Gerindra itu sendiri siap untuk hadir di pengadilan apabila dirinya diminta keterangan lebih lanjut dalam perkara kasus Habib Rizieq Shihab. Karena, sebagai warga negara Indonesia yang baik.

Firma Hukum Tidak Sengaja Putuskan Perceraian Pasangan yang Salah, Kok Bisa?

"Saya pun juga harus patuh dan taat apa yang jadi tugas dan kewajiban harus kita laksanakan semua. Terkait masalah hukum, kita hormati proses hukum yang berjalan, dan kita juga melaksanakan tugas kita sebagai warga negara yang baik," ujarnya.

Rencananya Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria yang akan menjadi saksi untuk memberi keterangan dalam persidangan Habib Rizieq Shihab, bukan Gubernur Anies Baswedan.

“(Pak Anies) enggak ada di kesaksian. Yang ada Wakil Gubernur DKI,” kata Pengacara Habib Rizieq, Azis Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya