- VIVA/Ahmad Farhan Faris
VIVA – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria siap menjadi saksi sidang perkara kasus kerumunan dengan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Riza menegaskan, bahwa semua orang sama di mata hukum, siapun orangnya. Apakah itu kepala daerah maupun tingkat presiden pun, menurutnya harus mematuhi proses hukum di Indonesia.
"Terkait dengan saksi HRS, masih menunggu ya dari pihak pengadilan. Prinsipnya, siapapun warga negara harus patuh dan taat pada hukum. Siapapun, mulai dari presiden sampai ketua RT harus patuh," kata Ahmad Riza Patria di Jakarta, Senin, 26 April 2021.
Baca juga: Terkuak Penyebab Tingginya Klaster COVID-19 di Kantor Jakarta
Untuk itu, politisi Partai Gerindra itu sendiri siap untuk hadir di pengadilan apabila dirinya diminta keterangan lebih lanjut dalam perkara kasus Habib Rizieq Shihab. Karena, sebagai warga negara Indonesia yang baik.
"Saya pun juga harus patuh dan taat apa yang jadi tugas dan kewajiban harus kita laksanakan semua. Terkait masalah hukum, kita hormati proses hukum yang berjalan, dan kita juga melaksanakan tugas kita sebagai warga negara yang baik," ujarnya.
Rencananya Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria yang akan menjadi saksi untuk memberi keterangan dalam persidangan Habib Rizieq Shihab, bukan Gubernur Anies Baswedan.
“(Pak Anies) enggak ada di kesaksian. Yang ada Wakil Gubernur DKI,” kata Pengacara Habib Rizieq, Azis Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 19 April 2021.