Pemilik Akun Medsos yang Diduga Ajak Konvoi Jakmania Diperiksa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Sumber :
  • Kenny P/VIVA

VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya sudah memeriksa empat akun media sosial sebagai saksi terkait konvoi The Jakmania, yang merayakan gelar juara Piala Menpora 2021.

Hari ini, Kamis 29 April 2021 polisi kembali memeriksa satu pemilik akun sebagai saksi. Tapi, dirinya enggan merinci nama akun media sosial tersebut. Pemeriksaan dilakukan, guna mengetahui apakah ada ajakan secara masif di dunia maya kepada The Jakmania untuk melakukan konvoi.

"Arah (pemeriksaannya) sama. Pengerucutan, nanti apakah ada aktor utama dibalik sini, apakah ada ajakan atau perintah suporter," ucap dia kepada wartawan, Kamis 29 April 2021.

Baca juga: Eks Bupati Talaud Ngamuk Usai Ditahan KPK Lagi

Yusri menambahkan, dalam pemeriksaan terhadap Presiden Persija Jakarta Mohammad Prapanca, polisi juga menanyakan apakah ada ajakan dari pihak Persija kepada pendukungnya guna merayakan kemenangan di Bundaran Hotel Indonesia. 

Jawabannya, kata dia Persija dengan Jakmania berbeda. Persija, hanya mengurus pemain dan jadwal pertandingan saja, sementara The Jakmania merupakan organisasi sendiri.

"Perintah secara plural, lisan, atau tulisan kepada suporter itu yang kami tanyakan kepada Presiden Persija," katanya.

Konvoi yang berakhir dengan kerumunan massa di Bundaran Hotel Indonesia menuai banyak kritik. Karena suporter dianggap melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan pandemi COVID-19.

Tak Punya SIM, Begini Hasil Tes Urine Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim

Sebagai informasi, sebanyak 65 orang suporter Persija akhirnya ditangkap oleh Polda Metro Jaya ketika itu. Mereka langsung diperiksa untuk dicari tahu apakah ada yang menggerakkan.

Para suporter yang ditangkap tersebut juga langsung dites COVID-19 dan dinyatakan negatif. Meski begitu, kepolisian mengindikasikan bakal terus mendalami masalah ini agar tak terulang di masa depan ketika kompetisi telah dimulai.

Viral Iring-iringan Mobil Ambulans Nyalakan Sirene Bikin Heboh Warga Tasikmalaya
Petugas dari Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Metropolitan Tangerang melakukan perekaman data pemohon SIM di Mal Pelayanan Kantor Pemerintahan Kota Tangerang, Tangerang, Banten

SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu, dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024