Fitnah Tetangga Jadi Babi Ngepet, Bu Wati Diusir Warga Bojonggede

Ketua RW tempat kejadian isu Babi Ngepet, Syarif Nurzaman
Sumber :
  • VIVA / Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Bu Wati, seorang wanita yang sempat viral di media sosial karena menuduh tetangganya sebagai jelmaan babi ngepet kini bernasib tragis. Ia diusir oleh sejumlah warga karena dianggap mencemarkan nama baik kampung.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Alhasil, meski telah meminta maaf, namun akhirnya Wati pun angkat kaki dari kontrakannya yang berada di kawasan Kampung Baru, Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis 29 April 2021.

Ketua RW setempat, Syarif Nurzaman, membenarkan kabar tersebut. Wati didesak untuk pergi dari kontrakan oleh sejumlah warga yang kesal dengan pernyataannya.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

“Pindahnya karena dia diusir sama warga lah,” katanya Jumat 30 April 2021.

Syarif menyebut, hampir seluruh warga di kampung itu menginginkan Wati pergi. “Kalau warga Kampung Baru mah hampir semua (yang nyuruh pergi). Kan ada dua Kampung Baru, Kampung Baru Desa Citayam sama Kampung Baru Desa Ragajaya.”

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Oleh sejumlah warga, Wati dianggap telah merusak nama baik kampung tersebut. “Iya mencemarkan nama Kampung Baru Ragajaya,” ujarnya.

Nama Bu Wati pun menjadi salahs atu trending di Twitter hari ini. Warganet ramai-ramai mengunggah video pernyataan Wati yang menuduh tetangganya jadi makhluk jelmaan Babi Ngepet.

Untuk diketahui, Wati sempat viral di media sosial karena meyakini jika makhluk yang disebut-sebut sebagai babi ngepet di Bedahan, Sawangan, beberapa hari lalu itu adalah tetangganya.

Ia berpendapat, tetangganya itu kaya meski terlihat tak pernah keluar rumah. Pernyataan itu ia sampaikan langsung di hadapan sejumlah warga Bedahan saat babi itu diamankan pada Selasa lalu.

Namun selang sehari kemudian, Wati akhirnya minta maaf di media sosial. Tapi warga masih belum terima. Mereka akhirnya sepakat untuk mengusir wanita paruh baya tersebut.

Belakangan diketahui, isu babi ngepet itu sendiri ternyata hanyalah bualan dari seorang pria bernama Adam Ibrahim. Akibat perbuatannya itu, Adam terancam kurungan penjara selama 10 tahun.

Baca juga: Lily Sofia Ternyata Istri Kedua Munarman FPI

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya