Profesor Sudadio Ditetapkan Jadi Tersangka

Gedung Polda Metro Jaya
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA – Satu orang ditetapkan jadi tersangka terkait dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional yang mencatut nama Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim yang dilakukan pihak Universitas Painan di Banten.

img_title Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, Dokumen Kontainer Malah Tertulis Kemiri

"Terlapornya sudah tersangka," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 30 April 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada laporan yang dibuat Biro Hukum Kemendikbud-Ristek, identitas terlapor adalah Profesor Sudadio. Laporan dibuat pada 17 Februari 2021 lalu ke Polda Metro Jaya.

img_title Kasus Roti Gluten Free Bake n Grind Memanas, Kini Ada 3 Laporan Polisi dan 16 Saksi Diperiksa

"Terlapor atas nama S," kata Yusri.

Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen sesuai yang tertera pada Pasal 263 KUHP Ayat 1 dan 2 atau Pasal 93 Juncto Pasal 60 Ayat 2 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. 
 

img_title Polisi Bongkar Gudang Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi, Pengiriman Disamarkan sebagai Ikan Asin

Seperti diketahui sebelumnya, pencatutan nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makariem ditemukan oleh Ditjen Dikti Kemendikbud-ristek, Paristiyanti Nurwadani. Dia menemukan dugaan pemalsuan surat keputusan (SK) izin operasional dan mencatut nama Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dilakukan Universitas Painan di Banten.

Kemendikbudristek mengatakan bahwa Universitas Painan melakukan pemalsuan SK izin operasional perguruan tinggi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"PTS dengan izin palsu tersebut ada di Jawa Timur, kemudian pindah ke Banten," ujar Paristiyanti. 

Paristiyanti mengatakan Universitas Painan melanggar ketentuan UU/2012 tentang Pendidikan Tinggi. Paristiyanti juga menyebut ada lima SK izin operasional yang diduga palsu dengan mencatut nama Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ilustrasi razia kendaraan bermotor

Resmi Digelar, Operasi Patuh Jaya 2026 Bakal Sasar Pengendara yang Suka Main HP di Jalan hingga Tak Pakai Helm

Operasi Patuh Jaya 2026 yang dilaksanakan Polda Metro Jaya menyasar beberapa pelanggaran yang kerap kali dilakukan, seperti main HP di jalan hingga tak pakai helm.

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut