Kapolda Metro Jaya Dampingi Perwakilan Buruh Menuju Gedung MK

Kapolda Metro Jaya dampingi perwakilan buruh menuju gedung MK
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus (Jakarta)

VIVA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran ikut mengantar perwakilan buruh menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Momen itu terjadi ketika para buruh menyampaikan aspirasinya dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day.

KLHK: 3,37 Juta Hektare Lahan Sawit Terindikasi Ada dalam Kawasan Hutan

Para perwakilan buruh ini berangkat dari titik aksi di kawasan Patung Kuda menuju Gedung MK dengan berjalan kaki. Perjalanan para perwakilan buruh ini dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Tampak terlihat, Irjen Fadil jalan berdampingan dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, dan juga perwakilan mahasiswa. 

Ganjar Cerita Dicurhati Buruh soal UU Cipta Kerja: Tolong Pak Segera Review

Said Iqbal mengatakan, kedatangan buruh ke MK untuk meminta MK membatalkan UU Cipta Kerja. Hanya 20 orang perwakilan yang sudah terdaftar yang akan diperkenankan masuk ke gedung MK untuk menghindari kerumunan.

"Kami minta MK cabut dan batalkan UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan," katanya, Sabtu 1 Mei 2021.

Komisi I DPR Sempurnakan RUU Penyiaran dengan Target Disahkan pada 2024

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah aliansi massa buruh melakukan aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

Sejauh ini, terdapat tiga kelompok massa yang tengah menggelar aksi unjuk rasa, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan kelompok mahasiswa.

Wakil Presiden KSPI, Riden Hatam Aziz mengatakan, terdapat sejumlah tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini masih berkaitan dengan Omnibus Law – UU Cipta Kerja. Massa buruh ini meminta agar, undang-undang itu untuk segera dicabut.

"Dalam aksi perayaan May Day ini tema kami usung adalah 'Gelegar Perlawanan Terhadap UU Omnibuslaw'. Tuntutan kami hanya satu, batalkan dan cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law," kata Riden di lokasi.

Meski pandemi COVID-19 belum hilang dari tahan air, lanjut Riden, namun massa tetap turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasinya. Sebagai pelaksanaan protokol kesehatan, para peserta aksi wajib melakukan rapid test antigen.

"Kemudian aksi kami namakan aksi lapangan dan juga aksi virtual, kenapa? Kami sadar betul bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir. ini adalah salah datu bukti kami peserta aksi sudah melakukan rapid test antigen," lanjutnya.

Tak hanya itu, aksi secara virtual juga digelar oleh seluruh anggota KSPI di 24 Provinsi, dengan rincian 136 Kabupaten dan Kota. Aksi serupa juga turut digelar di tiga ribuan pabrik yang tersebar di seluruh tanah air.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya