Sudah 18.715 PNS yang Teken Petisi THR Kecil

Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Para Aparatur Sipil Negara atau ASN dari berbagai daerah di Indonesia merasa kecewa dengan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh pemerintah tidak sesuai seperti pada tahun sebelumnya sebelum COVID-19.

Walkot Depok Pastikan THR untuk ASN Cair Hari Ini

Sebab, pada THR 2021 yang diberikan oleh pemerintah hanya gaji pokok (gapok) saja, sedangkan tunjangan kinerja atau tukin itu tidak ada. 

Lantaran tak terima dengan upah THR itu, para Pegawai Negeri Sipil atau PNS itu melakukan protes dan turut terlibat dalam memberikan sebuah dukungan menandatangani sebuah petisi online.

ASN di 12 Pemda Sudah Terima THR, Segini Jumlahnya

Berdasarkam laman charge.org, Senin, 3 Mei 2021. "THR & Gaji-13 ASN 2021 Lebih Kecil dari UMR Jakarta: Kembalikan Full Seperti Tahun 2019". Hingga kini, sudah 18.715 yang sudah menandatangani petisi tersebut.

Tentunya, jumlah tersebut akan terus bertambah orang yang menandatangi petisi para gaji ASN ke-13 pada tahun ini.

Mendagri Sebut 240 ASN Terbukti Langgar Aturan Netralitas di Pemilu 2024

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi komponen tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk Idul Fitri 2021 akan serupa dengan tahun lalu. Dengan demikian, jumlah yang diterima tidak akan penuh seperti sebelum COVID-19.

Sri menerangkan komponen yang diperhitungkan untuk membayar THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) dan aparat keamanan maupun para pensiunannya tersebut akan berdasarkan gaji pokok dan tunjangan yang melekat saja, tidak disertai tunjangan kinerja.

Tetap memberikan bagi ASN, TNI dan Polri hak mereka untuk dapat THR meski tidak dalam jumlah meliputi tunjangan kinerja, yaitu hanya gaji pokok dan tunjangan melekat," tegas Sri secara virtual, Kamis, 29 April 2021.

Sri menjelaskan, ini disebabkan Pandemi COVID-19 masih memberikan dampak bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan, sehingga pemerintah masih membutuhkan anggaran untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional.


Baca juga: Haris Ubaidillah Menangis ke Habib Rizieq: Habib, Saya Mohon Maaf


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya