Polda Metro Sarankan Salat Id di Rumah, Tempat Wisata Ditutup

Ilustrasi umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wira Suryantala

VIVA – Polda Metro Jaya menyarankan, masyarakat bisa menunaikan ibadah Salat Id pada Hari Raya Idul Fitri 1422 H, di rumah saja. Hal ini guna mencegah kerumunan massa di masjid. Kasus COVID-19 masih tinggi, dan dikhawatirkan mudah menular di tengah kerumunan.

"Untuk kegiatan salat Idul Fitri kalau bisa di rumah saja, itu tidak akan mengurangi makna dari pada salat itu sendiri," ucap Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Marsudianto, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 4 Mei 2021.

Usulan salat Idul Fitri di rumah, tak lain guna mencegah penularan COVID-19. Dirinya tak mau Indonesia, juga Jakarta mengalami lonjakan kasus virus Corona seperti di India. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Bikin 77 Pos Pengamanan Masa Lebaran

Meski begitu, kata dia polisi hanya menyarankan. Semuanya dikembalikan pada masyarakat, sebab tak ada kebijakan pelarangan salat Idul Fitri di masjid. 

"Terserah masyarakat, kalau itu memang diyakini nyaman di masjid ya kami persilakan. Ini semata untuk menjaga kesehatan, jangan sampai nanti kita seperti di India ada gelombang tsunami COVID-19, sekarang di Malaysia juga demikian kita tidak harapkan itu," jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengusulkan ke Pemprov DKI agar menutup tempat wisata selama libur lebaran 2021. Pembukaan tempat wisata, dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan. Untuk itu, pihaknya menggelar rapat lintas sektoral guna menyampaikan usulan ke pemerintah.

Tapi lanjutnya, polisi sekedar hanya mengusulkan dan mengikuti kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno.

Polda Metro Jaya Dalami Soal Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

"Kami mengusulkan sebaiknya ditutup saja. Kami minta keputusan dari dinas pariwisata, kalau bisa seperti tahun kemarin itu (wisata) ditutup saja," ujar Marsudianto lagi.
 

Pendeta Gilbert Lumoindong

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Pendeta Gilbert sebelumnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024