Mudik Dilarang, Polisi Pelototi Pergerakan Warga Mulai Jam 24.00 WIB

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan personel gabungan TNI, Polri dan stakeholder lain akan melakukan pencegahan pergerakan masyarakat yang hendak mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 mulai Kamis dini hari, 6 Mei 2021 sekira jam 24.00 WIB.

Nasib 5 Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba di Depok

“Seluruh titik yang sudah kita persiapkan, baik 17 check point maupun 14 titik penyekatan akan beroperasional mulai nanti malam pukul 24.00 WIB,” kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 5 Mei 2021.

Selain itu, Sambodo mengatakan sebanyak 1.313 personel yang dikerahkan bakal melakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan umum yang hendak mudik. Namun, ada kendaraan yang diperbolehkan melintas selain nonmudik.

Terkuak, Identitas Mayat Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

“Bagi perjalanan yang diperbolehkan seperti angkutan barang atau logistik, perjalanan dinas, perjalanan mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin. Di luar itu, tidak boleh lakukan perjalanan,” ujarnya.

Akan tetapi, Sambodo mengatakan bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, masyarakat umum dan pekerja informal minimal memiliki surat keterangan dari kepala desa atau lurah yang isinya tentang perjalanan.

Farhat Abbas Diperiksa Polisi Pekan Ini soal Laporan Penistaan Agama ke Pendeta Gilbert

“Misal dinas, ada surat cap basah, TTD (tanda tangan) basah dan print out untuk individual. (Surat berlaku) satu kali jalan untuk TNI, Polri dan ASN. Masyarakat umum ada keterangan surat dari kepala desa terkait dengan tujuan perjalanan. Di luar itu akan kita putarbalikan,” ujarnya.

Berikut sebaran 31 titik pos pengamanan, 14 pos penyekatan dan 17 check point selama larangan mudik lebaran mulai 6-17 Mei 2021:

Polres Metro Jakarta Barat, sebanyak dua pos yang dijaga oleh 36 personel. Kedua pos itu terdapat di Kalideres dan Joglo. 

Polres Metro Jakarta Timur, sebanyak dua pos yang dijaga 36 personel. Kedua pos itu yakni Lampiri dan Panasonic.

Kemudian, Polres Metro Jakarta Utara satu pos di Perintis Kemerdekaan yang akan dijaga 15 personel. 

Polres Metro Jakarta Selatan ada dua pos yang dijaga 36 personel, yakni Pasar Jumat dan Budi Luhur. 

Polres Metro Bekasi Kota ada empat pos dijaga 60 personel, yaitu Gerbang Tol Bekasi Barat (penyekatan), Gerbang Tol Bekasi Timur (penyekatan), Sumber Arta, dan Harapan Indah.

Polres Metro Bekasi Kabupaten ada delapan pos dan dijaga 135 personel, yakni Kedung Waringin (penyekatan), Jembatan Cibeet (penyekatan), Kalimalang Tambun, Gerbang Tol Tambun (penyekatan), Gerbang Tol Cibitung (penyekatan), Gerbang Tol Cikarang Pusat, Cibatu (penyekatan), dan Cibarusah.

Sementara, Polres Metro Depok ada lima pos dan dijaga 90 personel yakni Jalan Raya Ciputat/Bogor, Jalan Raya Bogor SPBU Cilangkap, Gerbang Tol Kukusan, Gerbang Tol Brigif, dan Simpang Bambu Kuning BI Gede. 
Polres Tangerang Kota ada dua pos yang dijaga 60 personel, yaitu Kebon Nanas dan Jatiuwung (penyekatan).

Polres Tangerang Selatan ada dua pos yang dijaga 45 personel di Gerbang Tol Bitung (penyekatan) dan Pos Bitung (penyekatan). 

Polda Metro Jaya tiga pos yang dijaga 800 personel, yakni Penyekatan Cikarang Barat (penyekatan), Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat (penyekatan), dan Cikupa (penyekatan).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya