- VIVA.co.id/ Sherly (Tangerang)
VIVA – Sejumlah 725 petugas gabungan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, Polres Kota Tangerang, hingga TNI disebar di delapan titik pos penyekatan, malam hari ini, terkait larangan mudik yang berlaku besok 6 Mei 2021.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Polisi Wahyu Sri Bintoro mengatakan, petugas yang berjaga di delapan titik itu akan menerapkan tindakan putar balik bagi setiap masyarakat yang hendak melawati wilayah perbatasan, untuk melakukan perjalanan mudik. "Tindakannya kita putar balik, ini langkah untuk memutus penyebaran COVID-19," katanya.
Delapan titik itu merupakan daerah perbatasan keluar masuk wilayah Kabupaten Tangerang dengan daerah lainnya. Delapan titik tersebut, antara lain Gerbang Tol Balaraja Barat, Gerbang Tol Balaraja Timur, Gerbang Tol Cikupa, Gerbang Tol Kedaton, kawasan pusat perbelanjaan Citra Raya, perbatasan Jayanti-Serang, perbatasan Cisoka-Maja, perbatasan Kronjo-Carekan dan perbatasan Kronjo-Katara.
"Delapan titik kita amankan sesuai dengan instruksi, hingga tanggal 17 Mei 2021. Dan sesuai hasil rapat dengan pimpinan pemerintah daerah, kami juga ajak satgas di lingkungan seperti desa atau lurah, hingga RT dan RW untuk aktif mengawasi pergerakan warganya," ujarnya.
Ia juga berharap, agar masyarakat dapat memahami penerapan aturan tersebut, agar kasus COVID-19 tidak mengalami peningkatan usai periode lebaran 2021.
"Kami minta masyarakat paham, dan silaturahmi bisa dilakukan secara online juga, tahan dulu keinginan untuk pulang ke kampung halaman dalam menjaga kesehatan kita semua," ujarnya.