Warga Bodetabek Kerja di Jakarta Harus Ada Surat Tugas

Petugas memeriksa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan aturan kepada masyarakat dari wilayah tetangga Jakarta, yakni Bekasi, Depok, Tangerang dan Bogor harus membawa surat keterangan kerja jika memasuki wilayah Ibu Kota.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

"Pegawai kita bekerja di Jakarta, tinggalnya mungkin di kota lain di Bogor atau entah di Serang kan. Ya itu dibekali surat tugas mungkin dari lurah, camat atau eselon 2 yang menyatakan bahwa yang bersangkutan itu tugas. Itu kalau Pegawai Negeri Sipil," kata Ketua Satuan Polisi Pamong Praja, Arifin, di Balai Kota di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Mei 2021.

Begitu juga pegawai swasta dari daerah penyangga Jakarta lainnya yang bekerja di wilayah Provinsi DKI Jakarta harus dibekali juga surat dari pihak perusahaan di mana yang dia bekerja. Nantinya, petugas akan melihat apakah mereka benar-benar memasuki kawasan Jakarta dalam rangka bekerja atau apa.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

"Kalau dia orang bekerja, kalau mau pergi harus ada surat tugas dari pimpinan perusahaan. Termasuk dalam rangka pelaksanaan tugasnya. Jadi kalau ada ya kita lihat, betulkah dia sebagai pegawai di perusahaan itu, dan dalam rangka pelaksanaan tugas," katanya.

Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya orang yang ingin mudik lebaran Idul Fitri tahun kedua pandemi COVID-19. Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melarang mudik.

Salat Id di Masjid Agung Al-Azhar, JK Ngaku Senang Lebaran Kali Ini Ramai

Alasannya, agar tidak terjadi lonjakan kasus corona usai lebaran Idul Fitri ini. Sebab, biasanya pada kasus-kasus sebelumnya terjadi lonjakan kasus setelah libur panjang yang terjadi di Jakarta.

"Di luar itu adalah masyarakat umum yang harus mengurus Surat Izin Keluar Masuk," tegasnya.

Anggota DPR RI fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus di KPK

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus terkait kasus dugaan korupsi Alat Pelindung Diri (APD)

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024