Ribuan Pemudik Berusaha Tembus Penyekatan di Perbatasan Bekasi

Ribuan pemudik di perbatasan Bekasi-Karawang
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Pos penyekatan di Keduwaringin Kabupaten Bekasi tak bisa membendung ribuan pemudik. Alhasil, pos penyekatan terpaksa dibuka petugas jaga, Minggu malam 9 Mei 2021. Ribuan kendaraan nekat keluar kabupaten Bekasi meski pemerintah sudah menerapkan larangan mudik untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Pantauan di lokasi, sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan pemudik yang melawan arus. Para pengendara kesal karena masih dihadang meski sudah mengalami kemacetan berjam-jam.

Para pemudik kesal, lantaran pihak kepolisian masih melakukan penyekatan. Upaya itu mendapat perlawanan dengan cara membunyikan klakson secara bersamaan.

"Saya dari Depok sudah kejebak macet selama satu jam, ini malah tidak boleh melintas," kata salah seorang pemudik, Doni, Minggu malam 9 Mei 2021.

Doni mengaku, kalau memang masih tidak diperbolehkan melintas, dirinya akan tetap menunggu. "Saya tunggu saja sampai petugasnya istirahat, biar pada tidur dulu," katanya.

Hal senada juga dikatakan pemudik lainnya, Handoko. Dia rencananya akan mudik ke Boyolali, tapi sudah kena macet dua jam. Meski tidak diperbolehkan, Handoko mengaku akan terus berusaha pulang ke kampungnya.

"Saya masih mau mudik, kalau enggak boleh juga melintas, enggak boleh lewat sini, saya mau lewat jalur tikus," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya terpaksa mengambil langkah diskresi karena kondisi sudah tidak kondusif. "Karena kerumunan pemudik ini bisa memicu penyebaran virua COVID-19," katanya.

Kronologi Seorang Pemudik Meninggal Dunia di Area Parkir Kapal

Meski begitu, Hendra mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Karawang, Purwakarta, Subang dan Cirebon. "Nanti mereka akan disekat di sana," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024