Wali Kota Bogor Sebut Ziarah Ditiadakan, TPU Akan Ditutup 12-16 Mei

Wali Kota Bogor Bima Arya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Wali Kota Bogor Bima Arya mengikuti rapat bersama kepala daerah se Jabodetabek dan Cianjur. Dalam rapat tersebut, para kepala daerah menyepakati bahwa tempat pemakaman umum (TPU) akan ditutup mulai 12 Mei hingga 16 Mei mendatang, dan wisata hanya diperbolehkan bagi warga ber-KTP lokal. 

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

"Poin kedua, disepakati juga untuk meniadakan ziarah ke pemakaman jadi pemakaman akan ditutup, kecuali kegiatan memakamkan jenazah tetapi di pemakaman-pemakaman itu ditutup ditiadakan mulai hari Rabu tanggal 12 Mei sampai hari Miinggu tanggal 16 Mei. Dan ini disepakati di Jabodetabek dan Cianjur," kata
Bima kepada wartawan melalui virtual zoom meeting, usai rapat bersama kepala daerah se-Jabodetabek dan Cianjur serta bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin, 10 Mei 2021.

Bima mengatakan, poin ketiga selain ziarah spiritual, juga ziarah komersial dan tempat-tempat wisata dan sebagainya. Namun objek wisata dibatasi hanya boleh dikunjungi oleh warga KTP setempat. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

"Jadi orang Jakarta enggak boleh ke tempat wisata ke Bogor. Karena  di Jakarta orang Bogor juga enggak boleh juga masuk tempat wisata akan dibatasi. Dan di Jakarta pun," katanya. 

Menurut Bima, Pemkot Bogor akan mengimbau tempat wisata di Bogor untuk memberlakukan pemesanan tiket secara online. "Kebun Raya, the Jungle dan lain sebagainya dan juga kita memperketat KTP Kota Bogor, non Kota Bogor dan Kabupaten Bogor juga enggak boleh hanya untuk  Kota Bogor saja," katanya. 

Sespri Iriana Jokowi Sendi Fardiansyah Daftar Calon Wali Kota Bogor dari Gerindra

Selain lokasi wisata, dalam rapat tersebut disepakati untuk menerapkan jam operasional Mal."Tetap memberlakukan jam operasional sampai pukul 21.00," katanya. 

Para kepala daerah se-Jabodetabek dan Cianjur  menyepakati  tetap memperbolehkan salat Idul Fitri, dengan menerapkan protokol kesehatan di tingkat wilayah dan meniadakan salat di tingkat kota. 
 
"Tetapi salat Idul Fitri tetap dibolehkan dengan protokol kesehatan 50 persen di wilayah-wilayah kecuali di tingkat kota. Di Jakarta pun di Masjid Istiqlal tidak ada, di Bogor pun di IPB sempur, ataupun Kebun Raya ditiadakan. Saya kira itu poin-poin yang penting tadi," ujarnya.
 

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas.

PAN Siapkan Bima Arya dan Desy Ratnasari untuk Pilgub Jabar

PAN terbuka untuk berkoalisi dengan partai lain pada Pilkada serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024