Kapolda Metro Irjen Fadil: 1,2 Juta Pemudik Sudah Keluar Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)

VIVA – Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menyebut sebanyak 1,2 warga meninggalkan Ibu Kota. Mereka mensiasati kebijakan larangan mudik yang berlaku pada 6 Mei sampai 17 Mei 2021.

HUT ke-72 Korsabhara, Kabaharkam Komjen Fadil Imran Ingatkan Pentingnya Patroli Terbaik

"Berdasarkan hasil evaluasi jumlah pemudik yang meninggalkan DKI Jakarta sebelum larangan mudik berlaku diperkirakan jumlah kurang lebih 1,2 juta," ucapnya di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 11 Mei 2021.

Baca juga: Jokowi Punya Asisten Ajudan Baru, Lulusan Terbaik Perwira Infanteri

MAKI Gugat Kapolda Metro Irjen Karyoto karena Tak Kunjung Tahan Firli Bahuri

Kata Fadil, pihaknya bersama Pangdam Jaya, Pangkoarmada 1, Pangkopsau 1 duduk bersama guna mengantisipasi arus balik. Fadil menyebut perlu ada kolaborasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengawasi pergerakan pemudik di stasiun, teriminal, bandar udara, dan pelabuhan.

Dirinya menambahkan, masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta wajib menjalani swab test antigen guna mendeteksi virus COVID-19. Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menggandeng kesatuan di masing-masing wilayah.

Temui Kabaharkam Fadil Imran usai Sebut Kapolri Tak Netral, Ini Kata Henry Yoso

"Kami strategi swab berlapis mulai dari titik start. Wilayah yang menjadi titik start banyaknya pemudik seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur agar para pemudik yang kembali harus memiliki surat swab antigen atau PCR," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, test swab antigen juga tersedia di posko penyekatan dan posko check point. Secara sukarela mereka diminta untuk mengecek kondisi kesehatan. "Nanti di situ juga akan kita siapkan swab antigen," katanya lagi.

Kabaharkam Komjen Pol Fadil Imran

Jelang Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Polri Jelaskan Situasi Keamanannya

Berdasarkan jadwal pengumuman hasil rekapitulasi tingkat nasional suara untuk Pemilu 2024, akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024. Kondisi keamanan jelang pengumuman?

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024