Polres Jakpus Sita 310 Kg Narkoba, Kapolda Metro: Spektakuler

Polres Jakpus sita 310 kg narkoba.
Sumber :
  • WIllibrodus/VIVA.

VIVA – Aparat Kepolisian dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap jaringan internsional pengedar narkotika di Ibu Kota. Jumlah narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan tidak main-main yakni 310 kilogram.

Jelang Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Polri Jelaskan Situasi Keamanannya

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers yang digelar di Hotel N1, Jalan KS Tubun, Tanah Abang, Jakarta Pusat mengatakan, dalam pengungkapan ini, aparat berhasil menangkap dua orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kedua tersangka ini ditangkap di Desa Rawakalong, Gunung Sindur, Jawa Barat, pada Sabtu lalu, 8 Mei 2021, sekitar pukul 22.00 WIB.

HUT ke-72 Korsabhara, Kabaharkam Komjen Fadil Imran Ingatkan Pentingnya Patroli Terbaik

Baca juga: PBNU Tetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah Jatuh Hari Kamis 13 Mei 2021

"Sekitar jam 10 malam, bertempat di Desa Rawakalong, Gunung Sindur, Jawa Barat, telah ditangkap dua orang tersangka atas nama NR dan HK. Semuanya berdomisili di Jakarta saat dilakukan penangkapan," kata Fadil, Selasa 11 Mei 2021 malam.

Polisi Kantongi Identitas Bos Besar di Malaysia Pemasok Sabu-sabu ke Bandar Besar Murtala

Saat ditangkap, lanjut Fadil, kedua tersangka mengendarai sebuah mobil Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi B 9418 CCD. Kedua tersangka ini sudah dicurigai melakukan beberapa transaksi narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Yang sangat mengejutkan adalah ketika kendaraan tersebut digeledah, ditemukan barang bukti narkoba yang jumlahnya cukup sebanyak, yakni 310 kilogram narkotika jenis sabu. Ini adalah sebuah tanggapan terbanyak yang dilakukan oleh satuan Reskrim Polres sampai dengan saat ini," lanjut dia.

“Kita apresiasi Kapolres Jakarta Pusat akan prestasi yang spektakuler ini,” tambahnya.

Dia menjelaskan, jaringan narkoba ini dikendalikan antarnegara yang diproduksi atau pabriknya di Timur Tengah tepatnya di Iran. Kemudian dikendalikan oleh kelompok sindikat narkotika dari Nigeria untuk beroperasi di Indonesia. 

Dari hasil pemeriksaan, kedua tetsangka mengakui, bahwa narkotika tersebut berasal dari Hotel N1.

"Pada saat anggota melakukan penggeledahan di sini (hotel) juga ditemukan tersangka dan barang bukti lain, walaupun tidak ada kaitannya dengan kedua tersangka yang ditangkap awal," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya