Kapolda Metro: Larangan Mudik Pangkas 50% Arus Keluar dari Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (tengah)
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran mengklaim, pos penyekatan dan pos check point efektif menjegal pemudik meski faktanya ada 100 sampai 200 ribu orang berhasil lolos di tengah larangan kebijakan mudik.

HUT ke-72 Korsabhara, Kabaharkam Komjen Fadil Imran Ingatkan Pentingnya Patroli Terbaik

"Di mana ada sekitar 100 ribu sampai 200 ribu masyarakat kita yang tetap nekat untuk pulang, Walaupun juga secara umum, efektivitas penyekatan ini cukup baik. Karena mampu mengurangi 50 persen jumlah arus yang keluar dari Provinsi DKI Jakarta," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 14 Mei 2021.

Baca juga: Penumpang KRL Menumpuk, Menhub: KCI Tidak Profesional

Temui Kabaharkam Fadil Imran usai Sebut Kapolri Tak Netral, Ini Kata Henry Yoso

Fadil membandingkan, sebelum 6 Mei 2021 atau sebelum pemberlakuan larangan mudik, jumlah kendaraan keluar masuk di gerbang tol Cikupa maupun Cikarang Barat sekitar 700 ribu kendaraan. Sedangkan, pelaku perjalanan dengan kereta api sebanyak 300 ribu. Dan sekitar 200 ribu pemotor. Total, ada 1,2 juta orang yang keluar.

"Termasuk tambahan yang menggunakan roda 2 yang melewati Kedungwaringin menuju Jawa, itu puncaknya terjadi satu Minggu terakhir," katanya.

Sosok Taruna Akpol Bernama 'Pemuda Paling Ganteng' Bikin Fadil Imran Berkomentar

Maka dari itu, untuk mengantisipasi arus balik lebaran, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kodam Jaya guna melakukan screening terhadap setiap orang yang masuk ke Ibu Kota. Penyekatan arus balik akan diperketat.

"Mengapa kita mengambil langkah 2 pencegahan berbasis komunitas, untuk mengefektifkan 3T, testing, tracing dan treatment. Mudah-mudahan kondisi COVID-19 terkendali di Jakarta dengan antisipasi dini, bisa kita terus jaga bersama," katanya lagi.

Kabaharkam Komjen Pol Fadil Imran

Jelang Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 Polri Jelaskan Situasi Keamanannya

Berdasarkan jadwal pengumuman hasil rekapitulasi tingkat nasional suara untuk Pemilu 2024, akan diumumkan oleh KPU pada 20 Maret 2024. Kondisi keamanan jelang pengumuman?

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024