Ribuan Aparat Kawal Aksi Bela Palestina di Kedubes AS dan PBB

Aksi Bela Palestina
Sumber :
  • ANTARA Foto/Agung Rajasa

VIVA – Sebanyak 1.141 personel gabungan dari kepolisian, TNI dan unsur lainnya, dikerahkan guna mengawal aksi solidaritas untuk Palestina di Jakarta. Ribuan personel gabungan ini akan disebar pada beberapa titik.

Citra Satelit Tunjukkan Ribuan Tenda Dekat Khan Younis, Israel Bersiap Serang Rafah

Terutama di dua tempat yang menjadi fokus massa aksi solidaritas, yakni di Kedutaan Besar AS dan Kantor PBB.

“Pengamanan di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) 905 personel, di (kantor) PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa Jakarta) 236 personel,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2021.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Baca juga: Beda dengan Wagub, Anies Tak Larang Orang Masuk ke Jakarta

Aksi solidaritas dilakukan sejumlah organisasi, pertama Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang akan mendatangi Kedutaan Besar AS. Lalu ada Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga akan datang ke Kedutaan Besar AS dan kantor PBB di Jakarta.

Kepala Hak Asasi Manusia PBB Kutuk Serangan Terbaru Israel ke Gaza

“Kami harus amankan di daerah Bundaran HI (Hotel Indonesia),” katanya.

Terkait pengalihan arus lalu lintas, Yusri menyebut belum ada alias situasional, mengikuti dinamika di lapangan. Tapi, ada personel yang disiapkan di perbatasan jalan agar tidak terjadi kemacetan. 

“Termasuk di Istana (Negara, Jakarta Pusat),” katanya.

Lebih lanjut polisi mengimbau kepada para peserta aksi, tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Salah satunya dengan melakukan swab tes antigen lebih dulu. 

Yusri menyarankan peserta aksi solidaritas dibatasi, dan dipastikan negatif COVID-19 sebelum berangkat ke lokasi. Kata dia, penyampaian pendapat di muka umum memang dijamin oleh undang-undang, tapi hal tersebut harus memperhatikan pandemi COVID-19 yang masih terjadi.

“Tetap patuhi aturan protokol kesehatan. Jangan melanggar. Juga jangan menggangu ketertiban umum,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya