Remaja Korban Pemerkosaan dan Perampokan di Bekasi Trauma Berat

Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak (DP3A) Mini Aminah
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi mendatangi kediaman korban pemerkosaan serta perampokan di rumahnya yang terletak di Bintara Bekasi Barat, Senin 18 Mei 2021. Saat ini korban masih takut bila pelaku kembali ke rumahnya. Trauma berat dialaminya.

Korban Banjir Bandang Brasil Bertambah Menjadi 83 Orang

"Kami mendatangi kediaman rumah korban untuk melakukan trauma healing karena kondisi korban masih alami trauma yang sangat berat," kata Kepala Seksi Perlindungan Khusus Anak (DP3A) Mini Aminah, Selasa 18 Mei 2021.

Selama mengalami kekerasan seksual kata Mini, korban dibekap pelaku. Dia hanya merasakan tangannya dipegangi oleh pelaku. Akibat kejadian itu, korban saat ini mengalami trauma apalagi kalau sudah bertemu dengan orang tak dikenalinya.

Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumut

"Sekarang ini korban kalau bertemu dengan orang tak dikenalnya memiliki perasaan was-was. Apalagi terus kalau keluar rumah korban sudah tidak mau khawatir pelaku akan kembali lagi menemui dirinya. Dan itu yang membuat korban syok," kata Mini lagi.

Mini mengaku, pihaknya akan terus melakukan trauma healing kepada korban hingga psikologinya akan kembali normal. Sebab dalam pendampingan ini kata Mini, dilibatkan juga seorang psikolog.

Viral Fortuner Pelat Polri Ugal-ugalan Tabrak Hiace, Sopir Mengaku Ngantuk

Sebelumnya, aksi perampokan hingga pemerkosaan gadis berusia 15 tahun terjadi di Bintara Bekasi Barat pada 15 Mei 2021. Selain menguras harta, pelaku juga memperkosa gadis yang menjadi penghuni rumah. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap perampok dan pemerkosa itu.

Ratusan warga mengantre saat proses evakuasi menggunakan KRI Kakap-811 di Pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu, 1 Mei 2024.

Antisipasi Letusan Lebih Besar, 5.000 Korban Erupsi Gunung Ruang Dilarang Tinggalkan Pengungsian

BNPB melarang 5.000 lebih warga Pulau Tagulandang, Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara yang menjadi korban erupsi Gunung Ruang meninggalkan tempat pengungsian.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024